RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Hulu Kuantan Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Tentang Larangan Aktivitas PETI di Desa Sampurago

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran dan penempelan maklumat Kapolres Kuantan Singingi terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Sampurago, wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, Minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Hulu Kuantan, AIPDA Suherman, sebagai bentuk upaya edukasi hukum kepada masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan hidup dan generasi masa depan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI. Selain itu, disampaikan pula ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat demi masa depan anak cucu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran terkait penambangan ilegal. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta mengancam ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla Sesuai Program Prioritas Kapolri

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merusak alam dan melanggar hukum. Namun, kami juga percaya bahwa pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Hulu Kuantan.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Warga setempat menerima baik penyampaian maklumat dan berkomitmen untuk tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan PETI.

Polsek Hulu Kuantan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di wilayah-wilayah lain sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku
Skandal Anggaran Serasuba Rp.3,34 Miliar: Temuan BPK RI Kunci pelanggaran Hukum.
Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar
Silaturahmi di Polres Bima Kota, Sinergi Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah  
Kapolda Sumsel Sambut IMBI Sumsel dalam Audiensi Resmi, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua Komunitas Masyarakat
Viral Pernyataan ‘Badai NTB’ Usai Saksikan Sidang Mantan Kapolres Bima Kota: “Perut Itu Hasil Membunuh Warga dengan Narkoba”
Tradisi Wisuda Purnabakti Polda Sumsel, Kapolda Tekankan Keberhasilan Anggota Polri adalah Pensiun dengan Sehat dan Selamat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57