RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PROYEK NUFREP: DRENASE AMBURADUL ANCAM LONGSOR, JANJI PULIHKAN TANAH YAMIN DIABAIKAN

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA–//Tintapos.com//- Informasi kekhawatiran dan kerugian yang dialami warga Lingkungan Santi terkait proyek pemasangan saluran drainase program NUFREP disampaikan langsung oleh masyarakat kepada awak media pada Senin, 13 Juli 2025.

Kekecewaan mendalam dirasakan khususnya Yamin, pemilik lahan sawah yang dulunya disiapkan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menimbulkan kerugian ganda: kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk dan mengancam hunian longsor, sementara janji pemulihan lahan yang telah disepakati bersama diabaikan begitu saja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan keterangan yang disampaikan warga, kualitas pemasangan saluran drainase terlihat sangat amburadul, tidak rapi, dan jauh dari standar teknis yang seharusnya. Struktur saluran dinilai tidak kokoh dan berisiko membelokkan aliran air yang kemudian menggerus tanah di sekitar fondasi rumah warga. Sejumlah hunian kini berada dalam bahaya nyata tergerus atau longsor setiap kali hujan deras turun.

Kerugian bagi Yamin sebenarnya bermula jauh sebelum pekerjaan fisik dimulai. Selama kurun waktu dua tahun, lahan sawah miliknya diserahkan dan digunakan secara eksklusif oleh pihak pelaksana proyek sebagai tempat penyimpanan alat berat, tumpukan material, dan pangkalan operasional. Akibat beban berat serta pemadatan terus-menerus selama bertahun-tahun, struktur tanah rusak parah, lapisan kesuburan hilang total, dan lahan yang dulunya subur itu kini tidak bisa lagi diolah untuk bercocok tanam.

Baca Juga:  Viral Nasabah Menggeruduk Kantor BRI Kota Bima: Misselling Asuransi, Ini Jalur Keadilan Tanpa Anarki  

Saat penyerahan lahan, Yamin dengan sukarela tidak meminta uang ganti rugi apapun. Melalui musyawarah mufakat, telah disepakati secara tegas bahwa pihak pelaksana berkewajiban penuh untuk menimbun, meratakan, dan memulihkan kembali kondisi tanah tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali sebagai lahan pertanian.

Namun hingga kini, janji itu seolah tidak pernah ada. Pihak pelaksana proyek justru terkesan lepas tangan dan menolak bertanggung jawab, baik atas kerusakan lahan milik Yamin maupun kualitas pekerjaan drainase yang membahayakan warga.

“Saya tidak menuntut uang sepeser pun. Saya hanya meminta janji ditepati: tanah sawah saya dikembalikan layak seperti semula. Sekarang saluran air berantakan, rumah kami terancam longsor, tanah saya dibiarkan rusak begitu saja, dan mereka menghilang. Ke mana rasa tanggung jawab mereka?” ungkap Yamin kepada awak media.

Warga Lingkungan Santi mendukung tuntutan Yamin dan meminta pihak pelaksana, pengawas lapangan, serta instansi pemilik program NUFREP segera turun ke lokasi, melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki saluran drainase sesuai standar, serta segera menepati kesepakatan pemulihan lahan. Jika tidak ada solusi nyata dalam waktu dekat, warga mengancam akan melakukan langkah advokasi lebih lanjut.

Red.

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57