KOTA BIMA–//Tintapos.com//- Informasi kekhawatiran dan kerugian yang dialami warga Lingkungan Santi terkait proyek pemasangan saluran drainase program NUFREP disampaikan langsung oleh masyarakat kepada awak media pada Senin, 13 Juli 2025.
Kekecewaan mendalam dirasakan khususnya Yamin, pemilik lahan sawah yang dulunya disiapkan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menimbulkan kerugian ganda: kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk dan mengancam hunian longsor, sementara janji pemulihan lahan yang telah disepakati bersama diabaikan begitu saja.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan keterangan yang disampaikan warga, kualitas pemasangan saluran drainase terlihat sangat amburadul, tidak rapi, dan jauh dari standar teknis yang seharusnya. Struktur saluran dinilai tidak kokoh dan berisiko membelokkan aliran air yang kemudian menggerus tanah di sekitar fondasi rumah warga. Sejumlah hunian kini berada dalam bahaya nyata tergerus atau longsor setiap kali hujan deras turun.
Kerugian bagi Yamin sebenarnya bermula jauh sebelum pekerjaan fisik dimulai. Selama kurun waktu dua tahun, lahan sawah miliknya diserahkan dan digunakan secara eksklusif oleh pihak pelaksana proyek sebagai tempat penyimpanan alat berat, tumpukan material, dan pangkalan operasional. Akibat beban berat serta pemadatan terus-menerus selama bertahun-tahun, struktur tanah rusak parah, lapisan kesuburan hilang total, dan lahan yang dulunya subur itu kini tidak bisa lagi diolah untuk bercocok tanam.
Saat penyerahan lahan, Yamin dengan sukarela tidak meminta uang ganti rugi apapun. Melalui musyawarah mufakat, telah disepakati secara tegas bahwa pihak pelaksana berkewajiban penuh untuk menimbun, meratakan, dan memulihkan kembali kondisi tanah tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali sebagai lahan pertanian.
Namun hingga kini, janji itu seolah tidak pernah ada. Pihak pelaksana proyek justru terkesan lepas tangan dan menolak bertanggung jawab, baik atas kerusakan lahan milik Yamin maupun kualitas pekerjaan drainase yang membahayakan warga.
“Saya tidak menuntut uang sepeser pun. Saya hanya meminta janji ditepati: tanah sawah saya dikembalikan layak seperti semula. Sekarang saluran air berantakan, rumah kami terancam longsor, tanah saya dibiarkan rusak begitu saja, dan mereka menghilang. Ke mana rasa tanggung jawab mereka?” ungkap Yamin kepada awak media.
Warga Lingkungan Santi mendukung tuntutan Yamin dan meminta pihak pelaksana, pengawas lapangan, serta instansi pemilik program NUFREP segera turun ke lokasi, melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki saluran drainase sesuai standar, serta segera menepati kesepakatan pemulihan lahan. Jika tidak ada solusi nyata dalam waktu dekat, warga mengancam akan melakukan langkah advokasi lebih lanjut.
Red.





















