RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Sidak Kejari Bima Telusuri Skandal Proyek Serasuba: Berdiri di Atas Tanah Milik Pemkab Bima.

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Senin, 3 AGUSTUS 2026 – Eskalasi pengusutan skandal korupsi di Kota Bima memasuki babak baru, Hari ini, Senin (3/8/2026), Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bima yang dipimpin oleh Jaksa Arief, SH, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Pemeriksaan Setempat secara besar-besaran di Kawasan Lapangan Serasuba Kota Bima.

Sidak peninjauan fisik objek bermasalah senilai Rp3,34 Miliar hingga Rp4 Miliar ini dikawal ketat oleh personel TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengamankan jalannya pembongkaran fakta.

Agenda krusial tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima selaku pengelola proyek, serta jajaran pengurus pusat aktivis anti-korupsi dari Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) selaku pihak pelapor.

Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, Tim Penyelidik Kejaksaan bersama aktivis LATSKAR langsung melakukan penyisiran hulu-hilir terhadap titik-titik krusial yang dilaporkan mengalami kegagalan struktur materiil serta indikasi proyek fiktif.

Laporan pengaduan yg di sampaikan Atas Temuan Utama Hasil Sidak Bersama di Lapangan mengenai Fisik Pekerjaan Fiktif Hasil pencocokan dokumen kontrak dengan fakta riil di lokasi membuktikan bahwa item pekerjaan utama berbiaya besar, terbukti sebagian TIDAK ADA /GAIB Di lokasi Lapangan Serasuba.

pengadaan komponen Video Wall / Outdoor LED Screen P4 lengkap beserta perangkat operatornya dan unit Lampu Sorot 100 Watt (8 unit) tidak di temukan di lapangan

playground anak yang meliputi penyangga 3 inci, variasi atap fiber, alas fiber, terowongan, seluncur terowongan naga, seluncur gelombang, seluncur spiral halus, serta tangga fiber, tidak di temukan di lapangan.

pemasangan paving block (blok beton) warna tebal 8 cm dengan mutu f’c 20 MPa lengkap dengan pengunci/topi uskup per m². Tidak di temukan di lapangan.

pengadaan pohon Palem, Ketapang kencana dll tidak di temukan, Justru Fakta lapangan di temukan Pohon lain yg baru di tanam.

Penanaman Rumput gebalan Lokal 1 M2

Dan pengadaan tong sampah plastik 3R tidak di temukan di lapangan

Struktur Membran / Panggung Dari DED tidak terealisasi penuh (hanya sebagian terpasang) hanya di temukan 4 Unit di bagian selatan.

Pengadaan Pemasangan MCB (10 unit) Instalasi listrik menggunakan kabel NYM 3 x 2,5 mm (64 titik), Pengadaan dan pemasangan lampu fitting LED 12 Watt (40 unit), Pengadaan dan pemasangan lampu sorot 100 Watt (8 unit), Pemasangan saklar ganda (10 unit) dan saklar tunggal (3 unit);

Dan Pemasangan stop kontak.

Namun, berdasarkan kondisi faktual di lapangan, pekerjaan tersebut tidak diselesaikan secara menyeluruh.

Hal ini mengonfirmasi adanya duga’an pemalsuan dokumen PHO Desember 2025 demi mencairkan uang daerah secara penuh,

Di hadapan Jaksa dan Dinas PUPR, alibi Pemkot Bima yang menyatakan toilet umum ditutup seng karena belum siap lembaga pengelola, resmi dipatahkan, Fasilitas bernilai tinggi tersebut disekap seng untuk menyembunyikan gagal fungsi total.

Baca Juga:  TERKAIT ISU PENERIMAAN TENAGA KERJA, DIREKTUR RSUD BIMA Dr. IHSAN BANTAH TEGAS: TIDAK ADA RESTU, TIDAK ADA SISTEM TERSTRUKTUR, KAMI SIAP DIAWASI SAMPAI TUNTAS

Kemudian Jawaban Pihak PPK Sri Wahyuni S.T saat di tanya oleh pihak Jaksa saat sidak lapangan mengenai sebagian item pekerjaan yg tidak ada di lokasi proyek beralasan akan di lanjutkan pada tahap 2.

Menurut Imam Plur” Pemeriksaan membuktikan struktur Item Pekerjaan penataan kawasan lapangan Serasuba bermutu rendah sudah rusak sebelum genap satu tahun.

Selain itu, ditemukan praktik duplikasi komponen, memanfaatkan kembali paving block bangunan lama di duga diklaim 100% sebagai pengadaan barang baru dalam laporan pertanggungjawaban.

Artinya Serah Terima (PHO) Tidak Mencerminkan Kondisi Fisik Sempurna, Meskipun telah dilakukan PHO, terdapat bahwa pekerjaan belum sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis dan masih menyisakan ketidaksesuaian fisik.

Ketua Umum LATSKAR, Imam Plur, menyatakan bahwa seluruh kerusakan fisik dan barang gaib di lapangan akibat dari bobroknya tata kelola lelang hulu dan permainan anggaran daerah.

laporan yg kami sampaikan di Kejari bima termasuk Dokumen LHP BPK RI Halaman 70–74 secara mutlak telah memvonis bahwa megaproyek ini berdiri di atas lahan ilegal yang tidak bersertifikat daerah dan kosong di KIB A Pemerintah Kota Bima (Sah tercatat sebagai aset milik Pemkab Bima).

Sidak hari ini membuka mata publik. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sengaja menerbitkan Perwali Nomor 05 Tahun 2026 untuk menggeser pos anggaran APBD secara ilegal demi mendanai proyek lanjutan Serasuba Tahap 2 senilai Rp5 Miliar.

Ini bukan proyek kelanjutan, ini adalah operasi konspirasi pemutihan dosa rekanan hitam CV Duta Cevate agar pengerjaan fiktif Tahap 1 tertutupi anggaran baru,” tegas Imam Plur di depan awak media

Tindakan Pemkot Bima yang nekat melakukan eksekusi Anggaran Tahap 2 secara sepihak, meskipun telah dinyatakan ILEGAL oleh Surat Teguran BKAD Provinsi NTB serta secara kelembagaan telah diperintahkan untuk DITUNDA TOTAL oleh 6 Fraksi dan Surat Pimpinan DPRD Kota Bima tertanggal 2 Juni 2026.

karena dengan bukti permulaan yang cukup, kerugian nyata, dan unsur melawan hukum telah terhampar sempurna di lapangan, Ketua LATSKAR Imam Plur meminta Kejari Segera Terbitkan Sprindik peningkatan status kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Segera tetapkan status tersangka dan lakukan penahanan Direktur CV Duta Cevate (kontraktor bermasalah yang juga sedang diusut KPK di Lombok Barat), maupun terhadap seluruh pihak yang terlibat.

LATSKAR bersama seluruh elemen masyarakat sipil Kota Bima akan mengawal ketat setiap tahapan hukum ini hingga para perampok uang pajak rakyat mengenakan rompi tahanan.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru