KOTA BIMA –//Tintapos.com//-Minggu, 02 Agustus 2026 – Sebuah kejadian memilukan sekaligus menggemparkan menyebar luas dan menjadi sorotan tajam di berbagai platform media sosial. Seorang oknum anggota Polisi Pamong Praja Kota Bima berinisial HR, diduga kuat terlibat perbuatan merusak rumah tangga sah warga dan mendekati istri orang secara tidak wajar.
Kemarahan besar dilontarkan suami yang menjadi korban, berinisial YN. Menurut keterangannya, dugaan kelancangan oknum tersebut bukanlah kejadian pertama, melainkan sudah berulang hingga tiga kali kejadian.
“Buahnya persis seperti iblis, bagaimana mungkin sosok yang tugasnya seharusnya membimbing masyarakat justru berperilaku sejahat ini. Padahal hal serupa sudah pernah terjadi, kini ia berulah kembali dengan lebih berani,” ujarnya penuh kekecewaan.
Yang semakin memilukan, pada kejadian-kejadian sebelumnya oknum HR bahkan sempat membisikkan peringatan kepada anak kandung pasangan tersebut, meminta agar diam seribu bahasa. Ia berpesan kepada sang anak: “Jangan beritahukan kepada siapa pun, nanti hal itu justru akan membahayakan kalian semua.”
Berdasarkan kronologi terbaru yang disampaikan, oknum HR datang menggunakan kendaraan pribadi, masuk ke kediaman pasangan tersebut, bahkan terlihat memeluk istri korban tepat di depan mata anak kandung mereka sendiri. Perilaku yang dinilai sangat tidak menghormati norma, susila, maupun kedudukan jabatannya sebagai pelayan masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., membenarkan telah menerima informasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
“Benar, informasi ini sudah kami terima. Hari ini juga yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan secara lengkap guna memverifikasi fakta yang ada,” tegas Erwin Rahadi.
Masyarakat Kota Bima kini menanti langkah nyata penegakan kedisiplinan, mengingat perilaku seperti ini dinilai sangat mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjadi teladan ketertiban dan norma di tengah masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum HR masih berlangsung.
Red.




















