Viral Pernyataan ‘Badai NTB’ Usai Saksikan Sidang Mantan Kapolres Bima Kota: “Perut Itu Hasil Membunuh Warga dengan Narkoba”

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//– Video unggahan pernyataan Uswatun Hasanah, yang dikenal luas sebagai “Badai NTB”, kini menjadi sorotan tajam dan menyebar cepat di media sosial. Ia menyampaikan pernyataan yang sangat menyentak usai menyaksikan langsung proses pembacaan dakwaan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, di Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (7 Juli 2026).

Bukan sebagai saksi yang dimajukan di persidangan, Badai NTB hadir sebagai warga yang selama ini paling gigih memperjuangkan pengungkapan kasus ini. Usai sidang selesai, dengan mata yang menatap tajam dan suara yang bergetar karena emosi, ia melontarkan pernyataan yang mengguncang hadirin:

“Lihatlah wajah Didik Putra Kuncoro. Perut yang membuncit itu, dan apa yang ada di bawahnya, adalah hasil dari membunuh masyarakat Kota Bima dengan narkoba selama beliau menjabat sebagai Kapolres di sini.”

Pernyataan keras ini adalah puncak dari perjuangan bertahun-tahun yang tidak mudah. Sosok yang dijuluki “pembongkar narkoba” ini telah lama bersuara lantang, mengumpulkan bukti, dan menempuh jalan berliku di tengah ancaman, tekanan, serta upaya pembungkaman yang kerap ia terima.

Baca Juga:  Sambut Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolresta Banyuwangi Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Ia tak pernah gentar menyuarakan dugaan adanya perlindungan bagi jaringan narkoba di wilayah ini, bahkan ketika harus berhadapan dengan pihak berwenang. Kehadirannya di ruang sidang hari ini adalah bukti bahwa perjuangan yang ditempuh sendirian dan penuh risiko itu akhirnya mulai menemukan jalan terang.

Menurutnya, peredaran narkoba yang merajalela di Kota Bima bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan telah merenggut masa depan pemuda, memecah belah keluarga, dan mematikan harapan warga. Kini, saat sosok yang diduga menjadi tameng kejahatan itu akhirnya duduk di kursi tersangka, ia berharap pengadilan tidak memandang pangkat, melainkan hanya melihat kebenaran dan penderitaan rakyat.

Masyarakat pun berharap proses hukum ini berjalan terbuka, adil, dan menghasilkan keputusan yang menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang berani mengkhianati amanah jabatan demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pembacaan dakwaan telah selesai dan jadwal persidangan selanjutnya akan ditetapkan majelis hakim.
Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru