RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Viral Pernyataan ‘Badai NTB’ Usai Saksikan Sidang Mantan Kapolres Bima Kota: “Perut Itu Hasil Membunuh Warga dengan Narkoba”

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//– Video unggahan pernyataan Uswatun Hasanah, yang dikenal luas sebagai “Badai NTB”, kini menjadi sorotan tajam dan menyebar cepat di media sosial. Ia menyampaikan pernyataan yang sangat menyentak usai menyaksikan langsung proses pembacaan dakwaan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, di Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (7 Juli 2026).

Bukan sebagai saksi yang dimajukan di persidangan, Badai NTB hadir sebagai warga yang selama ini paling gigih memperjuangkan pengungkapan kasus ini. Usai sidang selesai, dengan mata yang menatap tajam dan suara yang bergetar karena emosi, ia melontarkan pernyataan yang mengguncang hadirin:

“Lihatlah wajah Didik Putra Kuncoro. Perut yang membuncit itu, dan apa yang ada di bawahnya, adalah hasil dari membunuh masyarakat Kota Bima dengan narkoba selama beliau menjabat sebagai Kapolres di sini.”

Pernyataan keras ini adalah puncak dari perjuangan bertahun-tahun yang tidak mudah. Sosok yang dijuluki “pembongkar narkoba” ini telah lama bersuara lantang, mengumpulkan bukti, dan menempuh jalan berliku di tengah ancaman, tekanan, serta upaya pembungkaman yang kerap ia terima.

Baca Juga:  Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Ia tak pernah gentar menyuarakan dugaan adanya perlindungan bagi jaringan narkoba di wilayah ini, bahkan ketika harus berhadapan dengan pihak berwenang. Kehadirannya di ruang sidang hari ini adalah bukti bahwa perjuangan yang ditempuh sendirian dan penuh risiko itu akhirnya mulai menemukan jalan terang.

Menurutnya, peredaran narkoba yang merajalela di Kota Bima bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan telah merenggut masa depan pemuda, memecah belah keluarga, dan mematikan harapan warga. Kini, saat sosok yang diduga menjadi tameng kejahatan itu akhirnya duduk di kursi tersangka, ia berharap pengadilan tidak memandang pangkat, melainkan hanya melihat kebenaran dan penderitaan rakyat.

Masyarakat pun berharap proses hukum ini berjalan terbuka, adil, dan menghasilkan keputusan yang menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang berani mengkhianati amanah jabatan demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pembacaan dakwaan telah selesai dan jadwal persidangan selanjutnya akan ditetapkan majelis hakim.
Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Foto Bersama Kapolres Dijadikan Alat Pungut Uang, Ketua LSM LKPM NTB Amiruddin.S.sos Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Bima Kota  
BAPEKA-NTB RENCANA AKSI TANGGAP KEMERDEKAAN: KONSOLIDASI ASPIRASI, DESAK TINDAK LANJUT LAPORAN KORUPSI & PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru