RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Abdul Wahid

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru //TintaPos.Com//, 6 November 2025 – Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025.

SF Hariyanto menjelaskan, pada saat OTT KPK berlangsung, dirinya sedang berada di sebuah kafe bersama Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak, Afni Z. Ia mengaku tidak mengetahui informasi terkait OTT yang sedang berlangsung dan terkejut saat melihat keramaian di lokasi.

“Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang bersama Pak Gubernur dan Bupati Siak sedang ngopi. Saya bingung, ada apa, dan kemudian melihat suasana sudah ramai,” ujar SF Hariyanto, dikutip Tribun Pekanbaru.

Baca Juga:  Anggaran Seret,Proyek Fasum Tetap Jalan

SF Hariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak diperiksa oleh KPK dan langsung pulang untuk menunaikan salat.

OTT KPK pada Senin, 3 November 2025, menjerat Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR PKPP, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Penangkapan dilakukan karena dugaan praktik pemerasan dan penggelembungan anggaran proyek infrastruktur. Menurut juru bicara KPK, Abdul Wahid sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di salah satu kafe.zf

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57