RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : salah satu warung remang remang di belakang perkantoran pemda kuansing

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Kafe remang -remang di belakang komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau masih saja beraktifitas. Keberadaan kafe remang – remang yang menyediakan minuman beralkohol dan diduga menjadi tempat peredaran gelap narkotika serta layanan wanita penghibur saat ini masih menjadi magnet bagi pria hidung belang di Kuansing dan dapat merusak generasi masa depan Kuansing.

Kondisi seperti itu tentu dapat mencoreng kewibawaan Pemerintah Daerah. Jika tidak ditindak tegas, keberadaan kafe remang – remang itu akan menjadi “onggokan sampah” yang setiap waktu memancarkan bau busuk bagi masyarakat Kuansing yang menganut norma-norma adat istiadat yang religius.

Harapan masyarakat tertumpuh pada Institusi penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing. Jika institusi ini lumpuh, maka sirna harapan masyarakat Kuansing akan terbebas dari praktek prostitusi terselubung berkedok kafe remang – remang.

” Iya, harapan masyarakat kepada institusi penegak perda Satpol PP Kuansing sangat besar, bisa bertindak tegas, tanpa kompromi dan pandang bulu terhadap aktifitas ilegal yang jelas tidak bermanfaat untuk masa depan generasi Kuansing,” ujar salah seorang pemerhati sosial dengan nama samaran Poltak kepada media ini Sabtu 23/11/2025 siang di Teluk Kuantan.

Baca Juga:  Kabupaten Situbondo Memberangkatkan 997 Calon Jamaah Haji

Harusnya, Bupati Kuansing Dr. H Suhardiman Amby, MM selaku pemegang gelar Datuk Panglimo Dalam menunjukkan komitmenya terhadap masa depan generasi muda Kuansing. Bupati secara tegas dapat memerintahkan Satpol PP Kuansing bertindak secara dan terukur atas aktifitas kafe remang remang yang berada di belakang komplek perkantoran Pemda Kuansing itu.

” Sebetulnya, kalau Bupati Kuansing mau, tidak butuh waktu lama Satpol PP Kuansing bertindak tegas menutup kafe remang remang dibelakang komplek perkantoran Pemda Kuansing itu. Namun kenyataan nya, tidak, Kasatpol PP diduga masih belum tegas untuk penutupan usaha tersebut dari oknum tertentu yang tidak ingin usaha ilegal itu ditutup secara permanen,” ucapnya.

Sebagaimana informasi yang santer beredar di tengah masyarakat, kata Poltak, nama samaran yang menjadi sumber media ini, kafe remang – remang tersebut dijadikan tempat mabuk mabukan, dilengkapi dengan dugaan adanya peredaran gelap narkotika dan wanita penghibur, sehingga menambah lengkaplah derita negeri ini oleh perbuatan tercelah yang merusak tatanan generasi masa Kuansing.

” Saya minta Bupati mengambil langkah tegas, segera perintahkan Kasatpol PP melakukan penyegelan seluruh kafe remang remang yang masih buka setiap malam di belakang kantor Bupati Kuansing, panggil dan periksa pemiliknya, jangan ada lagi kompromi dalam hal negatif yang merusak masa depan daerah,” ucapnya mengakhiri perbincangan.***

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru