KOTA BIMA-//Tintapos.com//– Di pinggir jalur Monggonao, Lingkungan Krara — jalan penghubung menuju Kelurahan Salama — harapan akan pembangunan yang bermanfaat kini berubah menjadi kekhawatiran mendalam. Arif, pemilik lahan sekaligus pengusaha mebel yang telah membangun usahanya dengan perjuangan panjang, Jumat, 26 Juni 2026 Melalui Plafond Media Tinta Pos ,kini dengan tegas memberikan peringatan kepada pihak pelaksana maupun penanggung jawab Proyek NUFREP Ia memberi batas waktu 3 kali 24 jam untuk segera turun ke lokasi, meninjau kembali pekerjaan, dan memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Apa yang seharusnya menjadi sarana penunjang kenyamanan lingkungan, justru terlihat dikerjakan terburu‑buru dan kurang teliti. Bagian‑bagian struktur saluran masih menyisakan lubang dan rongga kosong yang sama sekali belum diisi tanah urug serta dipadatkan sesuai aturan teknik yang berlaku. Bagi Arif, ini bukan sekadar catatan teknis, melainkan awal masalah nyata yang akan dirasakan sehari‑hari oleh warga.
“Kalau dibiarkan begini saja, sudah pasti air akan menggenang dan tidak bisa mengalir lancar. Lama‑kelamaan air yang terperangkap itu akan menjadi sarang kotoran, mengeluarkan bau busuk yang mengganggu siapa saja yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sini,” tegas Arif.
Kekhawatirannya bukan hanya soal lingkungan yang kotor dan tidak sehat. Lokasi ini adalah tempat ia mencari nafkah bagi keluarga serta pekerjanya. Usaha mebel sangat bergantung pada akses jalan yang rata, bersih, dan aman — baik saat mengangkut bahan baku maupun saat mengantarkan barang jadi yang bernilai tinggi.
“Setiap sudut di tempat ini hasil keringat dan waktu bertahun‑tahun kami bangun. Kalau jalannya terhalang, tanah longsor, atau lingkungan menjadi berbau dan kumuh, siapa lagi yang mau datang berbelanja? Bukan hanya saya yang rugi, tapi juga orang‑orang yang bekerja bersama saya di sini,” tambahnya dengan nada prihatin namun tegas.
Menghadapi kondisi yang belum tuntas ini, Arif menyampaikan peringatan resmi kepada pihak pelaksana maupun penanggung jawab:
“Saya berikan waktu 3 kali 24 jam mulai hari ini untuk segera mengecek lokasi secara langsung. Segera perbaiki bagian yang kosong, isikan tanah lalu padatkan dengan benar, serta pulihkan kembali akses dan kondisi lingkungan seperti semula. Pembangunan tidak boleh selesai setengah hati dan merugikan warga yang sudah ada di sini.”
Ia berharap batas waktu ini dijadikan perhatian serius, bukan sekadar peringatan kosong. Pembangunan seharusnya membawa manfaat nyata bagi semua, bukan menjadi beban baru bagi masyarakat yang sudah berjuang keras memenuhi kebutuhan hidupnya.
Red.
(Kaperwil‑NTB)
Kontak: 082‑116‑080‑732
Â





















