Kota Bima –//tintapos.com/Kamis /11/Juni/2026- Memperkuat peran media sebagai mitra strategis dan perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi yang akurat, BPJS Kesehatan menggelar silaturahmi bersama awak media. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pelibatan pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Lala menyampaikan harapan kepada rekan-rekan media. “Kami berharap media dapat menyampaikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan program BPJS Kesehatan di tahun 2026. Selain itu, masukan berupa temuan di lapangan maupun keluhan warga juga sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi guna terus memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat Kota Bima,” ujarnya.
DUA PILIHAN PROGRAM REHAB UNTUK LUNASI TUNGGAKAN
BPJS Kesehatan menghadirkan dua skema pembayaran tunggakan iuran yang dapat dipilih sesuai kemampuan peserta. Selain REHAB 3.0, masih tersedia REHAB 2.0 yang memungkinkan peserta membayar tunggakan melalui skema cicilan bulanan. Kedua program ini disiapkan untuk memberikan lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan kewajiban iuran JKN.
“Peserta dapat memilih skema pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya, baik melalui cicilan harian maupun bulanan,” jelas Lala.

TEGASKAN HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA
Kepala Bagian Keuangan dan Penagihan, Ika Surya Marsila, mengingatkan bahwa perubahan status kepesertaan tidak menghapus kewajiban pembayaran tunggakan iuran yang masih dimiliki peserta. Sesuai ketentuan yang berlaku, tunggakan tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan meskipun peserta telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya.
Namun demikian, kewajiban pelunasan tersebut tidak menyebabkan peserta kehilangan manfaat jaminan kesehatan apabila status kepesertaannya telah aktif pada segmen yang baru. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN perlu terus ditingkatkan agar keberlangsungan program dapat terjaga dan manfaatnya dirasakan secara optimal.
Cara Mengakses Layanan:
Untuk memanfaatkan REHAB 3.0 maupun REHAB 2.0, peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store dan App Store. Layanan administrasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, tersedia layanan konsultasi di kantor BPJS Kesehatan maupun melalui berbagai kanal layanan non-tatap muka.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan. Apabila masih ada hal yang belum dipahami, petugas kami siap memberikan pendampingan dan penjelasan lebih lanjut,” pungkas Ika Surya Marsila.
Red.
(Adim Kaperwil-ntb)





















