RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA SERAHKAN BUKTI KEPADA KEJAKSAAN: BONGKAR KELIRUAN FONDASI DAN TANDA TANYA BESAR PROSES PERENCANAAN DAN LELANG RSUD KOTA BIMA

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Kamis,2 Juli 2026 – Upaya mengungkap kebenaran di balik mangkraknya proyek vital pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima semakin meluas. Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) baru saja menyelenggarakan pertemuan resmi dan terbuka dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bima, Virdis F. Putra, S.H., M.H.

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan persoalan yang selama ini menyembunyikan fakta di balik keterlambatan pembangunan fasilitas kesehatan yang menjadi tumpuan harapan ribuan warga Bima Raya.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan serius, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, secara resmi menyerahkan berkas Rencana Anggaran Biaya serta data pendukung lainnya kepada pihak Kejaksaan.

Adim menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada sekadar kesalahan teknis. “Penyelidikan wajib mengukur dua hal pokok: seberapa besar manfaat yang seharusnya diterima masyarakat serta kesesuaian pekerjaan dengan isi kontrak. Ini jalan satu-satunya untuk menemukan apakah ada perbuatan yang melawan hukum, serta niat jahat yang mungkin tersembunyi di balik semua ini,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah ini juga bertujuan menelusuri kelalaian konsultan perencana, alasan mengapa proyek terkesan dipaksakan berjalan meski tak siap, hingga menunjuk pihak-pihak yang secara nyata bertanggung jawab.

Dari data yang diungkap, terlihat jelas cacat yang terjadi sejak hal paling awal. Rencana pembangunan ini disusun hanya untuk satu tahun pelaksanaan, namun hitungan anggaran ternyata jauh dari kebutuhan nyata. Pemerintah Kota Bima akhirnya terpaksa menambah alokasi dana dan mengubah skema menjadi pelaksanaan bertahun-tahun.

Baca Juga:  Latihan Negosiator dan Dalmas Polres Banyuasin, Siaga Hadapi Kejadian Kontingensi

Kekeliruan mendasar ini secara otomatis memotong waktu kerja yang tersedia di lapangan, sehingga target penyelesaian sejak awal sudah tertanam ketidakmungkinan untuk dicapai.

Satu fakta yang paling mencurigakan muncul dari proses pemilihan pelaksana. Meskipun tercatat banyak perusahaan yang berminat dan mendaftar untuk ikut lelang, pada hari penutupan penawaran hanya satu pihak yang menyampaikan dokumen harga. Pihak itulah yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang tunggal.

Kondisi ini memicu dugaan mendalam bahwa proses yang seharusnya terbuka dan jujur telah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan satu pihak tertentu.

BAPEKA-NTB meminta Kejaksaan Negeri Kota Bima segera memanggil pihak yang berwenang untuk mempertanggungjawabkan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar proyek ini. Mulai dari rancangan desain rinci buatan konsultan, kerangka acuan kerja, perhitungan harga satuan awal, hingga berkas penilaian kelayakan yang dibuat tim pemilihan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Virdis F. Putra mengakui proyek ini memang masuk dalam daftar pengawasan resmi sesuai kesepakatan dengan Kejaksaan Pusat. Namun jujur diakui, hingga saat ini belum ada laporan atau penjelasan apapun yang disampaikan Pemerintah Kota Bima mengenai status terkini maupun kendala yang dihadapi proyek ini.

“Kami berharap penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan, agar nasib rumah sakit ini tidak lagi menjadi teka-teki, dan masyarakat segera mendapatkan pelayanan yang layak,” tutup pernyataan BAPEKA-NTB.

 
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru