RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Sikap Gubernur NTB Tak Lantik Kakak Jadi Pelajaran: Mengapa Kota Bima Masih Izinkan Jabatan Strategis Dikuasai Kerabat?

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB–//Tintapos.com//-Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal yang memilih tidak melantik kakak kandungnya sebagai Inspektur Provinsi NTB meski meraih nilai tertinggi dalam seleksi terbuka, kini menjadi pembanding tajam atas praktik penataan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bima. Langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga integritas, menghindari persepsi nepotisme, dan menjamin bebasnya birokrasi dari benturan kepentingan—prinsip yang justru tampak diabaikan di tingkat pemerintahan kota .

Saat dilantiknya sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov NTB beberapa waktu lalu, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa meski aturan memberi ruang memilih salah satu dari tiga calon teratas, pertimbangan utamanya adalah menjaga kepercayaan publik. Posisi Inspektur yang memiliki tugas mengawasi seluruh jalannya pemerintahan, termasuk kinerja pimpinan daerah, dinilai tidak tepat jika diisi oleh kerabat dekat sekalipun memiliki kemampuan memadai. “Kami ingin memastikan tidak ada keraguan sedikit pun atas objektivitas pengawasan yang dijalankan,” ujarnya saat itu.

Keputusan ini menjadi kontras dengan kondisi di Kota Bima, di mana hampir seluruh jabatan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah—mulai dari bagian umum, hubungan masyarakat, ekonomi, pengadaan barang dan jasa, hingga hukum—didominasi oleh kerabat dekat pimpinan daerah. Sementara sisa posisi yang tersedia sebagian besar diisi oleh unsur pendukung politik. Posisi-posisi tersebut justru memiliki peran sangat vital dalam pengelolaan anggaran, penyusunan kebijakan, hingga proses pengawasan internal.

Menurut prinsip yang dipegang teguh oleh Gubernur NTB, jabatan yang berkaitan dengan pengawasan, pengelolaan keuangan, dan pengambilan keputusan strategis adalah posisi yang paling rentan benturan kepentingan. Seharusnya posisi inilah yang paling ketat dijaga dari unsur kedekatan pribadi atau afiliasi politik, bukan sebaliknya dijadikan ruang penempatan kerabat .

Baca Juga:  Bau menyengat Tumpukan Sampah di Jalan Perum Seribu Kelurahan Sagerat Weru Dua, Ganggu Masyarakat dan Pengendara Motor, dimana Pemerintah

Praktik di Kota Bima jelas menyimpang dari semangat sistem meritokrasi yang diamanatkan undang-undang. Pengisian jabatan seharusnya murni didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh aparatur sipil negara. Kondisi saat ini berisiko menurunkan objektivitas keputusan, menghambat jalannya pengawasan, serta mematikan semangat kerja aparatur yang berkemampuan namun tidak memiliki akses kedekatan khusus.

Masyarakat Kota Bima patut bertanya: jika di tingkat provinsi pimpinan berani menolak orang yang paling berhak secara nilai demi menjaga integritas, mengapa di tingkat kota justru sebaliknya? Apakah aturan main yang berlaku berbeda? Atau justru kesadaran akan pentingnya kepercayaan publik belum tumbuh sama kuatnya?

Langkah yang diambil Gubernur NTB seharusnya menjadi cermin bagi seluruh pemimpin daerah di wilayah ini. Birokrasi bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan amanah yang dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat. Masyarakat Kota Bima kini menanti langkah perbaikan serupa: pembenahan penempatan pejabat yang benar-benar bersih, adil, dan bebas dari bayang-bayang kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bima terkait perbandingan sikap ini maupun isu penempatan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.

Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru