RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota bima,NTB

–Tintapos.com –

Kamis,27 Agustus 2026

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Rauf ST, MM, menggelar kegiatan sosialisasi dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB yang menjadi prioritas pembahasan dewan. Kegiatan berlangsung di Kediaman pribadinya, Tambora Home Stai, Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sosialisasi ini difokuskan pada dua rancangan Perda: pertama, Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Pinjaman atau Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi Ilegal dan Judi Online; dan kedua, Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh pemuda, pengurus Karang Taruna, Ketua RT dan RW, serta masyarakat setempat. Bahkan hadir pula para pemuda dari Kabupaten Bima yang turut memberikan dukungan dan menyatakan partisipasinya penuh untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif yang digagas.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf ST, MM, menegaskan bahwa inisiatif sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung, serta membawa suara masyarakat ke ruang sidang dewan di Mataram.

“Pinjaman online ilegal dan judi online kini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, merusak ekonomi keluarga, membebani warga dengan bunga yang tidak masuk akal, bahkan menimbulkan tekanan psikologis hingga kekerasan penagihan. Melalui Perda ini, kami ingin memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat, melibatkan masyarakat, dan membentuk sistem pencegahan sejak dini,” ujar Abdul Rauf di hadapan warga.

Ia juga menekankan bahwa rancangan Perda tersebut tidak hanya berisi larangan, tetapi juga mekanisme pelaporan yang mudah, perlindungan bagi korban, serta kerja sama lintas instansi antara kepolisian, dinas terkait, dan penyelenggara jasa internet untuk memutus rantai akses.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Rauf juga mengumumkan rencana kegiatan hiburan dan pelestarian tradisi positif: Turnamen Gaple Antar Desa dan Antar Kecamatan se-Kabupaten dan Kota Bima, yang akan digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.

“Kami ingin mengarahkan semangat masyarakat, khususnya pemuda, ke kegiatan yang sehat, bersahabat, dan melestarikan budaya lokal — bukan terjebak dalam judi online yang merugikan. Turnamen Gaple ini kami rancang sebagai wadah silaturahmi, mempererat persaudaraan antar desa dan kecamatan, sekaligus merayakan kemerdekaan negara kita yang ke-81 dengan cara yang khas Bima dan penuh kebersamaan,” jelas Abdul Rauf disambut antusiasme tinggi dari seluruh peserta.

Baca Juga:  Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa

Menyikapi hal tersebut, Bung Rustam, salah satu tokoh Parado yang hadir dari Kabupaten Bima, menyampaikan apresiasi dan dukungannya.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, yang saat ini perlahan telah digerogoti oleh judi online. Banyak generasi muda yang masa depannya hancur lantaran kecanduan judi online. Oleh karena itu, kami para pemuda dari Kabupaten Bima hadir di sini untuk memberikan dukungan sekaligus menyatakan partisipasi penuh bagi kegiatan-kegiatan positif seperti ini, termasuk rencana Turnamen Gaple nanti, sebagai alternatif yang sehat dan membangun,” ujar Bung Rustam.

“Bung Rustam menyampaikan harapan agar sosialisasi serupa terus dilakukan hingga ke tingkat dusun dan lingkungan, agar seluruh lapisan masyarakat memahami bahaya praktik berbasis teknologi ilegal serta hak-hak dan dukungan yang akan diberikan bagi para petani. Terkait turnamen gaple, warga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan merata dan melibatkan seluruh wilayah di Kabupaten maupun Kota Bima.

Abdul Rauf menambahkan bahwa masukan yang diperoleh dari sosialisasi di Kelurahan Penaraga ini akan menjadi bahan penting untuk memperkaya pembahasan rancangan Perda di tingkat komisi dan sidang paripurna DPR Provinsi NTB, mewakili aspirasi Fraksi Partai Demokrat.

“Kami ingin Perda lahir dari aspirasi masyarakat, bukan dari ruangan saja. Keluhan, saran, dan harapan yang disampaikan warga di sini akan kami bawa ke Mataram sebagai bukti bahwa ini adalah kebutuhan nyata masyarakat Bima dan seluruh NTB. Semangat yang sama juga kami salurkan melalui Turnamen Gaple ini — untuk membangun kebersamaan, menjauhkan dari kebiasaan buruk, dan merayakan kemerdekaan kita yang ke-81 Tahun 2026 dengan hati yang gembira,” pungkas Abdul Rauf.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan dialog terbuka di mana warga secara aktif mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman terkait pinjaman online ilegal, menyampaikan harapan bagi penguatan sektor pertanian, serta mendiskusikan persiapan dan pelaksanaan Turnamen Gaple memperingati HUT RI ke-81 tersebut.

Red.

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
LAPORAN MASYARAKAT SAPE SOAL DANA PIP, KEPALA SMAS MUHAMMADIYAH SAPE BERIKAN KLARIFIKASI: INI BUKAN DIPOTONG — MELAINKAN SUMBANGAN PEMBAYARAN SPP
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru