KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Lembaga Swadaya Masyarakat LPPK Nusa Tenggara Barat bersama Dewan Pengurus Pusat BAPEKA NTB menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa, 17 Juli 2026, guna menuntut kejelasan dan perbaikan terkait penolakan usulan anggaran revitalisasi senilai lebih dari Rp 1,6 miliar untuk SDIT Imam Ahmad Rifa’i, Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Aksi yang mengusung tema “Tuntut Keadilan Data dan Anggaran Pendidikan untuk SDIT Imam Ahmad Kota Bima” ini diikuti sekitar 100 orang pengurus kedua lembaga. Massa bergerak dari titik kumpul Indomaret Pena Toi menuju lokasi sekolah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Bima, Kantor DPRD Kota Bima, hingga Kantor Wali Kota Bima.
Dalam pernyataan resmi yang diserahkan, koordinator aksi menjelaskan bahwa penolakan usulan dana bukan tanpa alasan, melainkan akibat pelanggaran aturan yang jelas.
Pertama, data Dapodik tidak valid. Kolom indikator penting seperti “Persentase Ruang Kelas Layak” dibiarkan kosong atau bertanda strip (-). Hal ini melanggar ketentuan tentang Satu Data Pendidikan dan Satu Data Indonesia, sehingga sistem pusat otomatis menilai usulan “tidak layak” dan menggugurkan pengajuan.
Kedua, terdapat kesalahan jenis bantuan serta standar fisik yang tidak terpenuhi. Luas lahan sekolah hanya tercatat 500 m², jauh di bawah syarat minimal 1.340 m² untuk satuan pendidikan dasar di wilayah perkotaan. Selain itu, kondisi bangunan nyata berupa konstruksi darurat atau semi-permanen dengan dinding spandek, tiang kayu, dan tanpa struktur beton bertulang, sehingga tidak memenuhi syarat skema Revitalisasi yang khusus diperuntukkan bagi gedung permanen. Jalur yang benar seharusnya adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru atau Unit Sekolah Baru.
Ini pernyataan yang disampaikan Oleh
Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB, Akbar, S.Ikom., menegaskan, “Kami sama sekali tidak menolak kebutuhan sekolah ini mendapatkan bantuan. Namun dana negara tidak boleh dialirkan berdasarkan data yang diragukan kebenarannya. Jika administrasi diperbaiki sesuai fakta lapangan, hak sekolah untuk mendapatkan bantuan yang layak tetap harus dipenuhi.”
Sementara itu Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, S.Ag., menyampaikan peringatan tegas: “Jangan jadikan status sekolah agama sebagai alibi atau tameng untuk menutupi ketidakberesan. Kami paham dinamika pendirian lembaga pendidikan agama, namun anggaran negara adalah uang rakyat yang harus terealisasi di tempat yang benar, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sekolah agama bukan kendaraan untuk merampok hak publik melalui data palsu.”
TUNTUTAN MASYARAKAT
Pihak pelaksana aksi menegaskan tidak menolak sekolah tersebut mendapatkan bantuan, melainkan menuntut proses yang benar dan taat aturan.
Mereka meminta Dinas Dikpora Kota Bima segera memfasilitasi perbaikan dan validasi data Dapodik sekolah, mengajukan ulang usulan dengan jenis bantuan yang sesuai fakta lapangan, serta menjamin transparansi verifikasi agar tidak ada manipulasi data yang merugikan hak sekolah maupun keuangan negara.
Selama kegiatan berlangsung, massa berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta telah berkoordinasi dengan kepolisian demi keamanan bersama. Salinan pernyataan sikap juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Bima, Tipidkor Polres Kota Bima, Ombudsman RI, BPK RI, dan instansi terkait lainnya.
Red.





















