KOTA BIMA-//Tintapos.com//– Belakangan ini beredar luas di media sosial narasi yang menyatakan paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bima didominasi bahkan dikuasai perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Gapensi Kota Bima, Angga Taher, meminta masyarakat menyikapi isu ini secara objektif dan berdasar fakta, bukan sekadar asumsi atau persepsi semata.
Pernyataan ini disampaikan Angga Taher secara khusus kepada awak media pada Selasa, 14 Juli 2026.
“Perlu dipahami, Gapensi hanyalah salah satu dari sekian banyak asosiasi badan usaha konstruksi yang diakui di Indonesia. Seluruh asosiasi memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan pemerintah, selama memenuhi syarat dokumen serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Angga.
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan penyedia pekerjaan dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Setiap badan usaha yang memenuhi syarat berkompetisi secara terbuka tanpa kecuali.
“Penentuan pemenang murni berdasarkan hasil evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga penawaran, sama sekali tidak didasarkan pada asal keanggotaan asosiasi,” jelasnya.
Bahkan berdasarkan pemantauan pelaksanaan tender di LPSE Kabupaten Bima, banyak paket pekerjaan justru dimenangkan dengan potongan harga atau diskon di atas 10 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi ini menandakan persaingan berjalan sangat ketat dan kompetitif, sekaligus membantah anggapan bahwa pemenang sudah diatur sebelumnya atau dikuasai kelompok tertentu.
Terkait pelaku usaha yang belum berhasil memenangkan tender, Angga menyarankan hal tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing masing-masing perusahaan. Faktor kelengkapan administrasi, kualifikasi tenaga kerja, ketersediaan peralatan, pengalaman kerja, hingga penyusunan harga penawaran yang kompetitif adalah kunci utama keberhasilan dalam proses lelang.
“Kritik terhadap proses pengadaan adalah hak setiap pihak. Namun tuduhan dominasi, monopoli, atau keberpihakan harus didukung bukti yang kuat dan ditempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan sekadar menyebarkan persepsi di media sosial,” pesannya.
Di akhir pernyataan, Gapensi Kota Bima berharap seluruh pelaku usaha konstruksi dapat bersama-sama membangun budaya kompetisi yang profesional, sehat, dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan pemerintah tetap terjaga dan setiap badan usaha memiliki peluang yang setara untuk maju.
Red.





















