DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

–//Tintapos.com//

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026

Kasus yang melibatkan Jenk Fitri dan Waldan masih menjadi sorotan luas masyarakat. Kini proses hukum perkara tersebut sudah memasuki tahap kedua, dan berkas penyidikan telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima. Selama berjalannya waktu, Jenk Fitri diketahui telah sebanyak 13 kali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, berharap dapat meredakan ketegangan dan menyelesaikan persoalan dengan baik. Namun upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil yang diharapkan. Sebagian warga pun ikut menanggapi dengan bijak: “Tuhan saja Maha Pengampun, tentu seharusnya manusia juga bisa saling memaafkan.”

Di tengah pemberitaan yang memanas, nama Hj. Mahdalena kerap terseret dan dikait‑kaitkan, bahkan muncul tuduhan yang menyebut beliau kejam terkait kasus tersebut. Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: Lalu apa sebenarnya sangkut paut beliau dengan perkara ini?

Perlu diketahui secara jelas dan benar, Hj. Mahdalena  yang akrab disapa Umi Lena adalah sosok perempuan kebanggaan Pulau Sumbawa yang layak dijadikan teladan bagi seluruh perempuan di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya warga Bima dan Dompu.

Beliau adalah bukti nyata bahwa putri daerah pun mampu menerobos pagar Senayan dan duduk di kursi legislatif tingkat nasional. Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan membuktikan bahwa perempuan dari daerah juga mampu bersaing dan membawa suara rakyat kecil ke tingkat tertinggi. Prestasi besar ini diharapkan terus menjadi motivasi bagi setiap perempuan di Bima, Dompu, dan seluruh Sumbawa untuk berani bermimpi besar dan berjuang mewujudkannya.

Baca Juga:  Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka

Sebagai tokoh publik yang dikenal dekat dengan rakyat, Umi Lena selalu hadir di tengah masyarakat tepat saat warga sedang mengalami kesulitan. Beliau dikenal sangat cepat tanggap dalam menangani urusan bantuan sosial dan kepedulian warga, sehingga kehadiran dan kinerjanya benar‑benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Beliau adalah contoh pemimpin yang tidak jauh dari rakyat, selalu hadir, dan bekerja sungguh‑sungguh untuk kepentingan orang banyak.

Masyarakat diharapkan bijak membedakan mana proses hukum yang sedang berjalan, dan mana nama baik tokoh yang tidak memiliki keterkaitan. Menjatuhkan tuduhan tanpa dasar fakta yang jelas sama saja dengan merusak kepercayaan yang sudah dibangun bertahun‑tahun lewat kerja nyata.

Keadilan harus dicari dan dijalankan melalui jalur hukum yang sudah berjalan. Sementara itu, sosok pemimpin yang terbukti selalu hadir, peduli, dan berjuang untuk kepentingan rakyat  layak dihargai, didukung, dan dijadikan teladan, bukan justru dijatuhkan oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Red .

Berita Terkait

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
 TARIF PARKIR MOTOGP MANDALIKA: RP50.000 MOBIL, RP20.000 MOTOR — PERSADIN NTB MINTA KEJELASAN DASAR PENETAPAN
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  
UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG
BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025
PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru