KOTA BIMA
–//Tintapos.com//
KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026
Kasus yang melibatkan Jenk Fitri dan Waldan masih menjadi sorotan luas masyarakat. Kini proses hukum perkara tersebut sudah memasuki tahap kedua, dan berkas penyidikan telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima. Selama berjalannya waktu, Jenk Fitri diketahui telah sebanyak 13 kali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, berharap dapat meredakan ketegangan dan menyelesaikan persoalan dengan baik. Namun upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil yang diharapkan. Sebagian warga pun ikut menanggapi dengan bijak: “Tuhan saja Maha Pengampun, tentu seharusnya manusia juga bisa saling memaafkan.”
Di tengah pemberitaan yang memanas, nama Hj. Mahdalena kerap terseret dan dikait‑kaitkan, bahkan muncul tuduhan yang menyebut beliau kejam terkait kasus tersebut. Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: Lalu apa sebenarnya sangkut paut beliau dengan perkara ini?
Perlu diketahui secara jelas dan benar, Hj. Mahdalena yang akrab disapa Umi Lena adalah sosok perempuan kebanggaan Pulau Sumbawa yang layak dijadikan teladan bagi seluruh perempuan di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya warga Bima dan Dompu.
Beliau adalah bukti nyata bahwa putri daerah pun mampu menerobos pagar Senayan dan duduk di kursi legislatif tingkat nasional. Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan membuktikan bahwa perempuan dari daerah juga mampu bersaing dan membawa suara rakyat kecil ke tingkat tertinggi. Prestasi besar ini diharapkan terus menjadi motivasi bagi setiap perempuan di Bima, Dompu, dan seluruh Sumbawa untuk berani bermimpi besar dan berjuang mewujudkannya.
Sebagai tokoh publik yang dikenal dekat dengan rakyat, Umi Lena selalu hadir di tengah masyarakat tepat saat warga sedang mengalami kesulitan. Beliau dikenal sangat cepat tanggap dalam menangani urusan bantuan sosial dan kepedulian warga, sehingga kehadiran dan kinerjanya benar‑benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Beliau adalah contoh pemimpin yang tidak jauh dari rakyat, selalu hadir, dan bekerja sungguh‑sungguh untuk kepentingan orang banyak.
Masyarakat diharapkan bijak membedakan mana proses hukum yang sedang berjalan, dan mana nama baik tokoh yang tidak memiliki keterkaitan. Menjatuhkan tuduhan tanpa dasar fakta yang jelas sama saja dengan merusak kepercayaan yang sudah dibangun bertahun‑tahun lewat kerja nyata.
Keadilan harus dicari dan dijalankan melalui jalur hukum yang sudah berjalan. Sementara itu, sosok pemimpin yang terbukti selalu hadir, peduli, dan berjuang untuk kepentingan rakyat layak dihargai, didukung, dan dijadikan teladan, bukan justru dijatuhkan oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Red .




















