RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Sumbar Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG-//Tintapos.com//-Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komisi menerima silaturahmi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan itu berlangsung hangat di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (10/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi Komisioner Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Para komisioner bergantian memaparkan kinerja dan capaian 100 kerja pasca dilantik pada Maret 2026 lalu.

Dengan semangat dan kebersamaan di tengah keterbatasan anggaran, berbagai kegiatan literasi untuk generasi muda berhasil dilakukan dengan cara bekerjasama dengan berbagai pihak.

Pertemuan itu juga membahas kondisi terkini Lembaga Penyiaran (LP) TV dan radio lokal di Sumbar. Kemudian, pembicaraan tentang mandeknya regulasi penyiaran daerah, hingga upaya bersama dalam membentengi generasi muda melalui literasi media.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar yang tidak bisa dilanjutkan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran, sehingga produk hukum berbentuk Perda terganjal,” katanya.

Salah satu solusi agar Sumbar memiliki regulasi dalam penyiaran lokal, kata Yusrin, mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai payung hukum alternatif.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Sehingga, pengawasan dan penguatan konten lokal di Sumbar bisa lebih ditingkatkan.

“Tentu proses melahirkan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini,” katanya.

Muhidi juga berjanji akan melakukan pembahasan mendalam terkait dengan regulasi untuk penyiaran lokal. Menurutnya, regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran.

Muhidi juga membahas tentang UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Dalam aturan yang disahkan pada 25 Juli 2022 itu, UU mengakui keistimewaan dan kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).

Baca Juga:  DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

“Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar,” katanya.

*Mendorong Generasi Melek Literasi*

Selain persoalan regulasi, pertemuan ini juga melahirkan kesamaan visi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Sumbar pun menyebutkan komitmennya untuk mendorong dan mencetak generasi muda yang tangguh dan mandiri, salah satunya lewat pemberdayaan UMKM untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Di tingkat SMA, Muhidi mendorong penguatan budaya literasi media yang diintegrasikan melalui program pendidikan di sekolah. Ia menyadari tantangan membangun sinergi ini tidak mudah, namun sangat krusial mengingat kebutuhan dunia kerja modern.

“Dunia kerja butuh skill nyata. Perusahaan membutuhkan pekerja yang terampil dan bisa membawa kemajuan bagi perusahaan,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, sasaran program literasi digital dan media ini harus diarahkan secara masif kepada kelompok remaja dan ibu rumah tangga.

“Kalau literasinya tidak kuat, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi digital,” katanya.

Gagasan ini disambut baik oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, yang menyatakan bahwa penguatan literasi bagi anak muda merupakan bagian inti dari visi-misi KPID Sumbar periode ini.

Senada dengan itu, Komisioner Nofal Wiska menambahkan, meski menghadapi berbagai keterbatasan dalam 100 hari kerja pertama, KPID Sumbar bergerak cepat membangun kolaborasi.

“Kami tetap konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran (LP) untuk memperluas jangkauan literasi media,” pungkas Nofal.

Di sisi lain, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, juga memaparkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, anggaran untuk berkegiatan tidak ada hingga Oktober 2026. Namun, KPID terus menggelar berbagai kegiatan literasi dengan berbagai kerjasama. (**)

Berita Terkait

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Analisis RAB Proyek Serasuba Kota Bima: Dua Pos Utama Tak Sesuai Realisasi, Anggaran Miliaran Menguap Tanpa Bukti Fisik
Nyawa Warga Bima Raya Dipertaruhkan: Proyek RSUD Mangkrak, Aksi Lanjut Langsung Hentikan Pekerjaan Di Lokasi
DPRD KOTA BIMA TERIMA ASPIRASI ALIANSI KEMARAHAN RAKYAT BIMA, BERIKAN JAMINAN TINDAK LANJUT SESUAI KEWENANGAN
Sinergi DPRD dan IBI Wujudkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lebih Baik
Harmonisasi Hukum Daerah: DPRD Kota Bima Terima Pendapat Hukum Kejaksaan, Sesuaikan Perda Trantib dengan KUHP Baru
Aroma Korupsi proyek Serasuba kian Menguat, Anggaran Belanja Modal serobot Lahan Non-Aset.
Ketua Umum DPP Yayasan GANISA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 16 Juni 2026 M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57