RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Nyawa Warga Bima Raya Dipertaruhkan: Proyek RSUD Mangkrak, Aksi Lanjut Langsung Hentikan Pekerjaan Di Lokasi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Bayangkan saat sakit mendadak,butuh pertolongan segera, namun rumah sakit yang kita harapkan menjadi penyelamat nyawa justru berhenti di tengah jalan. Dana rakyat sudah disiapkan, namun bangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima masih mangkrak tanpa kepastian jelas kapan selesai.

Karena itulah, Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bergerak. Aksi damai besar-besaran akan digelar, sebagai suara hati yang tak lagi bisa diam melihat fasilitas hidup warga dijadikan ajang rekayasa segelintir orang.

Langkah ini diambil setelah berkas laporan dugaan pelanggaran berat dan kerugian keuangan daerah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bima.

Aksi akan berlangsung damai namun tegas, menyambangi tempat yang paling bertanggung jawab hingga ke lokasi pembangunan:
Pertama di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Bima, dilanjutkan ke halaman Kantor Pemerintah Kota Bima, kemudian ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bima, dan berakhir langsung di Lokasi Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima.

Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, menegaskan dengan sungguh-sungguh:
“Perlu diketahui semua pihak, gerakan ini tidak main-main. Saya sudah puluhan tahun bergerak di dunia pergerakan, dan saya tahu kapan harus bersabar dan kapan harus berhenti memberi toleransi.”

“Saya akan mengundang seluruh anggota BAPEKA-NTB tanpa terkecuali, mulai dari Kota Bima, Kabupaten Bima, hingga seluruh wilayah Dompu. Ini adalah perjuangan bersama untuk menyelamatkan hak hidup kita semua,” tegasnya.

 

Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB Adim menyampaikan pesan tegas di hadapan publik:
“Kami turun langsung ke lokasi proyek untuk satu tujuan jelas, yaitu melakukan pemberhentian total pekerjaan. Tidak boleh ada lagi pengerjaan sebelum ada kepastian denda keterlambatan yang jatuh tempo terhitung sejak tanggal 22 Juni 2026 benar-benar dibayarkan dan uang rakyat kembali utuh ke kas daerah.”

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

“Kami sudah tidak bisa dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun atas tindakan konspirasi bejad yang telah dilakukan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini adalah permainan yang mempertaruhkan nyawa saudara kita semua,” tambahnya dengan suara lantang.

Tasrif Abdulatif kembali mengingatkan:
“Peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Kota Bima ini bukan kepentingan khusus warga Kota Bima saja. Selama ini kita semua, baik yang tinggal di Kota, Kabupaten, maupun Dompu, berharap pada rumah sakit ini sebelum terpaksa menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit provinsi. Jangan sampai kelalaian segelintir orang membuat nyawa saudara kita terancam.

Melalui aksi ini, BAPEKA-NTB dan seluruh elemen masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera mengungkap dan memeriksa siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini. Dugaan permainan di balik terpilihnya pelaksana yang tidak layak harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga menuntut kepastian bahwa denda keterlambatan segera diproses dan uang rakyat dikembalikan sepenuhnya. Pekerjaan di lokasi proyek wajib dihentikan sampai semua kewajiban tersebut terpenuhi, serta masyarakat berhak mendapatkan kepastian nyata kapan gedung ini benar-benar selesai dan siap melayani kita semua.

Pernyataan Resmi BAPEKA-NTB

Ajaklah keluarga, tetangga, dan sahabat untuk hadir. Suara kita yang bersatu adalah kekuatan untuk menyelamatkan hak kesehatan seluruh masyarakat Bima Raya.
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57