RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Nyawa Warga Bima Raya Dipertaruhkan: Proyek RSUD Mangkrak, Aksi Lanjut Langsung Hentikan Pekerjaan Di Lokasi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Bayangkan saat sakit mendadak,butuh pertolongan segera, namun rumah sakit yang kita harapkan menjadi penyelamat nyawa justru berhenti di tengah jalan. Dana rakyat sudah disiapkan, namun bangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima masih mangkrak tanpa kepastian jelas kapan selesai.

Karena itulah, Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bergerak. Aksi damai besar-besaran akan digelar, sebagai suara hati yang tak lagi bisa diam melihat fasilitas hidup warga dijadikan ajang rekayasa segelintir orang.

Langkah ini diambil setelah berkas laporan dugaan pelanggaran berat dan kerugian keuangan daerah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bima.

Aksi akan berlangsung damai namun tegas, menyambangi tempat yang paling bertanggung jawab hingga ke lokasi pembangunan:
Pertama di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Bima, dilanjutkan ke halaman Kantor Pemerintah Kota Bima, kemudian ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bima, dan berakhir langsung di Lokasi Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima.

Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, menegaskan dengan sungguh-sungguh:
“Perlu diketahui semua pihak, gerakan ini tidak main-main. Saya sudah puluhan tahun bergerak di dunia pergerakan, dan saya tahu kapan harus bersabar dan kapan harus berhenti memberi toleransi.”

“Saya akan mengundang seluruh anggota BAPEKA-NTB tanpa terkecuali, mulai dari Kota Bima, Kabupaten Bima, hingga seluruh wilayah Dompu. Ini adalah perjuangan bersama untuk menyelamatkan hak hidup kita semua,” tegasnya.

 

Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB Adim menyampaikan pesan tegas di hadapan publik:
“Kami turun langsung ke lokasi proyek untuk satu tujuan jelas, yaitu melakukan pemberhentian total pekerjaan. Tidak boleh ada lagi pengerjaan sebelum ada kepastian denda keterlambatan yang jatuh tempo terhitung sejak tanggal 22 Juni 2026 benar-benar dibayarkan dan uang rakyat kembali utuh ke kas daerah.”

Baca Juga:  PUKAD NTB Desak DPD Gerindra Periksa Bupati Dompu: Gelar Aksi Masa dan Kemah di Kantor Partai

“Kami sudah tidak bisa dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun atas tindakan konspirasi bejad yang telah dilakukan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini adalah permainan yang mempertaruhkan nyawa saudara kita semua,” tambahnya dengan suara lantang.

Tasrif Abdulatif kembali mengingatkan:
“Peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Kota Bima ini bukan kepentingan khusus warga Kota Bima saja. Selama ini kita semua, baik yang tinggal di Kota, Kabupaten, maupun Dompu, berharap pada rumah sakit ini sebelum terpaksa menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit provinsi. Jangan sampai kelalaian segelintir orang membuat nyawa saudara kita terancam.

Melalui aksi ini, BAPEKA-NTB dan seluruh elemen masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera mengungkap dan memeriksa siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini. Dugaan permainan di balik terpilihnya pelaksana yang tidak layak harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga menuntut kepastian bahwa denda keterlambatan segera diproses dan uang rakyat dikembalikan sepenuhnya. Pekerjaan di lokasi proyek wajib dihentikan sampai semua kewajiban tersebut terpenuhi, serta masyarakat berhak mendapatkan kepastian nyata kapan gedung ini benar-benar selesai dan siap melayani kita semua.

Pernyataan Resmi BAPEKA-NTB

Ajaklah keluarga, tetangga, dan sahabat untuk hadir. Suara kita yang bersatu adalah kekuatan untuk menyelamatkan hak kesehatan seluruh masyarakat Bima Raya.
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru