RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Senin Depan, BAPEKA-NTB Layangkan Somasi ke SMAN 1 Sanggar Terkait Proyek Revitalisasi Rp1,6 Miliar

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA-//Tintapos.com//- Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (DPP BAPEKA-NTB) menjadwalkan akan resmi melayangkan surat somasi atau teguran hukum pada Senin, 13 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMAN 1 Sanggar, Kabupaten Bima.

Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan proyek “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas” Tahun Anggaran 2026. Proyek ini bersumber dari dana APBN dengan total nilai mencapai Rp1.637.282.000.

Berdasarkan aturan Petunjuk Teknis Kemendikdasmen serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, proyek ini wajib dilaksanakan dengan skema Swakelola Tipe IV. Skema ini mewajibkan keterlibatan aktif masyarakat setempat—baik dalam penyerapan tenaga kerja tukang maupun pembelian bahan bangunan dari pelaku usaha lokal—untuk mendorong perputaran ekonomi warga Desa Sandue dan sekitarnya.

Namun hasil investigasi lapangan pada 9 Juli 2026 menunjukkan sebaliknya: pelaksanaan fisik proyek diduga hanya melibatkan tenaga dari lingkungan sekolah saja, sama sekali tidak melibatkan warga sekitar. Tindakan ini dinilai berpotensi merupakan pelimpahan pekerjaan secara sepihak kepada pihak ketiga atau kontraktor bayangan, yang merupakan pelanggaran berat mandat aturan.

“Anggaran negara sebesar ini bukan hanya untuk memperbaiki gedung sekolah, tapi juga punya misi memberdayakan ekonomi warga sekitar. Jika ditutup rapat dan hanya diurus kalangan terbatas, jelas ini mencederai tujuan swakelola dan merugikan hak masyarakat,” ujar Ketua Umum DPP BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:  Bupati Jember Bakal Panggil KSPPG,Buntut Menu MBG Viral

Tasrif menegaskan, pihaknya tidak akan diam jika aturan main dilanggar dan hak warga diabaikan. “Kami berikan waktu 3 x 24 jam setelah surat diterima untuk perbaikan. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, langkah hukum selanjutnya sudah kami siapkan,” tambahnya.

Dalam surat somasi yang akan diserahkan Senin nanti, BAPEKA-NTB menuntut pihak sekolah dan panitia P2SP untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan fisik proyek, membuka forum komunikasi publik yang difasilitasi Pemerintah Desa Sandue untuk merestrukturisasi pelibatan pekerja lokal, serta mentransparansikan pengadaan material dengan mengutamakan toko bangunan di wilayah Kecamatan Sanggar.

Apabila teguran ini diabaikan, BAPEKA-NTB menegaskan akan melaporkan dugaan maladministrasi ke Kemendikdasmen RI, pelanggaran ke Ombudsman NTB, serta akan segera melakukan aksi pengawalan bersama warga Desa Sandue untuk menuntut kepatuhan terhadap aturan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat. Surat somasi juga akan ditembuskan ke instansi terkait mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, Camat Sanggar, hingga Kepala Desa Sandue.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
JEJAK DIGITAL TERBONGKAR: MELVA PARDEDE DIDUGA BUKAN OJOL ASLI, MELAINKAN AKTOR LAPANGAN POLITIK
SEJARAH TERULANG: SEPERTI BANJIR MASA NUH, NEPAL DILANDA AIR DAHSYAT SETELAH MENINDAS UMAT ISLAM DAN MERUSAK MASJID
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru