RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tetap Konsisten Mengawal Keadilan: BAPEKA‑NTB Ambil Tiga Langkah Tegas, Uji Komitmen Penuh Pemangku Kebijakan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //Tintapos.com//-26 Juni 2026 — Perjuangan demi keadilan bagi korban dan anak yang haknya terabaikan tidak pernah berhenti di tengah jalan. Lembaga Swadaya Masyarakat BAPEKA‑NTB di bawah pimpinan Ketua Umum Tasrif Abdul Latif, membuktikan konsistensi dan keseriusannya dengan mengambil rangkaian langkah tegas dan terstruktur, demi memastikan kasus dugaan nikah sirih dan penelantaran anak yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Bima diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Langkah‑langkah ini bukan sekadar penyampaian laporan rutin, melainkan menjadi ujian nyata bagi para pemangku kebijakan: mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Daerah, hingga Forum lintas sektor, untuk membuktikan apakah mereka benar‑benar memegang teguh kewajiban dan memiliki kepedulian nyata terhadap nasib warga yang dilindungi undang‑undang.

“Yang sedang kita hadapkan saat ini bukan sekadar dinamika antar instansi atau urusan administrasi kantor semata. Ini adalah persoalan hak dasar yang paling mendasar: hak seorang anak untuk mendapatkan kasih sayang dan nafkah dari ayahnya, hak seorang ibu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan, serta hak seluruh masyarakat agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Langkah kami disampaikan untuk menguji, apakah para pemegang kekuasaan dan lembaga yang dibentuk untuk rakyat benar‑benar mau hadir dan peduli saat keadilan sedang diuji,” tegas Ketua Umum BAPEKA‑NTB, Tasrif Abdul Latif.

Langkah pertama yang ditempuh adalah melayangkan surat permohonan resmi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Tujuannya agar seluruh fakta, bukti, serta dinamika penanganan kasus ini dibuka dan dibahas secara terbuka di hadapan wakil rakyat. Hal ini dilakukan mengingat keterangan terlapor yang berubah‑ubah dari awal hingga akhir, serta adanya indikasi sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab aparatur negara. Langkah ini menjadi ujian bagi fungsi pengawasan dewan: apakah siap menelusuri sampai ke akar masalah dan memastikan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun.

Baca Juga:  SMPN 3 Banyuwangi Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sebagai langkah selanjutnya, disusun dan disampaikan surat pemberitahuan sekaligus laporan lengkap kepada Bapak Walikota Bima H.Arahman ,S.E selaku pimpinan tertinggi pemerintahan daerah. Dalam surat tersebut, BAPEKA‑NTB merangkum seluruh kronologi, bukti‑bukti sah, serta ketidakkonsistenan sikap terlapor yang berulang kali menyangkal fakta meski pengakuan dan bukti tertulis maupun rekaman sudah ada. Laporan ini disampaikan agar Walikota dapat memberikan arahan tegas kepada Kepala Kesbangpol, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan kedisiplinan pegawai. Di sini teruji komitmen pimpinan daerah: apakah akan mengutamakan kepentingan aturan dan perlindungan warga di atas segalanya.

Melengkapi langkah pengawalan, BAPEKA‑NTB juga menyampaikan surat pemberitahuan dan pengaduan resmi kepada Forum PUSPA SYAR’I — wadah lintas sektor yang bergerak khusus dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Badrah Ekawati H.A. Rahman, S.E., S.Tr.Keb. Langkah ini diambil agar forum yang memiliki tujuan utama meneguhkan komitmen perlindungan ini turut memantau, bersinergi, dan mendukung upaya pemenuhan hak‑hak korban. Sebagai garda terdepan perlindungan, Forum ini pun diuji: apakah siap menegakkan prinsip perlindungan tanpa memandang kedudukan pelaku, sebagaimana tujuan pendiriannya.

Kini seluruh surat telah disampaikan dan sedang ditunggu tindak lanjutnya. Bagi BAPEKA‑NTB, perjuangan ini adalah bukti nyata bahwa kebenaran tidak akan pernah padam meski berusaha disembunyikan, dan keadilan harus tetap ditegakkan karena menyangkut nyawa dan masa depan anak serta kehormatan perempuan.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru