Kota Bima–//Tintapos.com//Selasa, 23Juni 2026- Kelangkaan gas elpiji bersubsidi yang dikeluhkan warga di Kota Bima belakangan ini ternyata bukan disebabkan oleh terhentinya pasokan dari pusat. Berdasarkan laporan dan pengamatan di lapangan, terungkap adanya pola penyaluran yang diduga sengaja diatur sedemikian rupa sehingga menimbulkan kelangkaan buatan.
Praktik tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pengelola sekaligus pemilik pangkalan penyalur yang beroperasi di wilayah Kelurahan Lelamase, yang teridentifikasi berinisial Bapak SKD dan Ibu FRN. Dari keterangan sejumlah warga, keduanya diduga memprioritaskan sebagian besar alokasi gas yang diterima untuk diberikan kepada keluarga dekat dan kerabatnya sendiri.
Dalam satu kali penyaluran, satu kepala keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pengelola diduga bisa menerima jatah sebanyak 3 hingga 4 tabung sekaligus. Akibatnya, stok yang seharusnya dibagikan secara merata habis dikuasai segelintir orang, sementara warga lain yang juga berhak dan sudah mengantre sejak pagi hari pulang dengan tangan hampa.
Kondisi ini diduga memicu terjadinya penimbunan stok. Setelah dikumpulkan dalam jumlah cukup banyak, gas tersebut diduga dijual kembali ke masyarakat luas dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Warga menyebutkan selisih harga yang dipatok berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per tabung di atas harga resmi.
Merespons laporan tersebut,Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB (BAPEKA-NTB) menyatakan tidak akan tinggal diam. lembaga ini berkomitmen menindaklanjuti aduan warga secara serius, objektif, dan transparan.
“Kami d Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB akan melakukan investigasi lebih mendalam langsung ke lokasi pangkalan yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi ini. Kami akan memeriksa catatan penyaluran, jumlah stok, dan mekanisme pendistribusian yang diterapkan,” tegas Ketua Umum lembaga tersebut.
Mereka menegaskan bahwa subsidi negara adalah hak seluruh rakyat dan tidak boleh dikuasai atau diperjualbelikan secara tidak wajar demi keuntungan pribadi. Jika hasil pengecekan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, kedua lembaga akan mendorong aparat berwenang untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap langkah ini dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya dan mengembalikan keadilan, agar ke depannya gas elpiji bersubsidi benar-benar tersedia, terjangkau, dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Sampai berita ini dimuat, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola pangkalan maupun instansi pembina terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Red.





















