JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com, 11 November 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengenai Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Hukum Pidana. Acara tersebut digelar di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

> “Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.

Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek ini merupakan inovasi pendidikan tinggi yang relevan dengan tantangan penegakan hukum modern. Melalui pendekatan project-based learning, mahasiswa — khususnya para jaksa atau calon jaksa — akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus maupun kebijakan hukum pidana.

Jampidum menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum, memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, serta memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan aparat Kejaksaan.

Kerja sama antara JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;

Baca Juga:  Wali Kota Bima Hadiri Rakor Se-NTB Bersama Menteri LHK: Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

2. Mendorong penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;

3. Mengembangkan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif terhadap dinamika kebijakan kriminal nasional;

4. Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) sebagai dasar pembaruan hukum pidana nasional.

Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga policy brief, rekomendasi kebijakan, dan rancangan pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam sistem peradilan pidana.

Dalam penegakan hukum pidana, Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki mandat luas — mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara umum, pelindungan korban dan saksi, penanganan keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Universitas Padjadjaran menjadi langkah konkret memperkuat kapasitas aparatur Kejaksaan menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

> “Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tutup Jampidum.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM.
Dari pihak Universitas Padjadjaran turut hadir para Dekan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum

Berita Terkait

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
 TARIF PARKIR MOTOGP MANDALIKA: RP50.000 MOBIL, RP20.000 MOTOR — PERSADIN NTB MINTA KEJELASAN DASAR PENETAPAN
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  
UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG
BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025
PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru