RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PERNYATAAN LSM SENIOR IWAN KURNIAWAN: DISKRIMINASI DI SDN 61 KARARA NYATA, ATURAN TIDAK MEMBEDAKAN P3K DAN ASN!

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA – Tintapos.com – Berikut adalah pernyataan lengkap dan tegas dari aktivis LSM Senior, Iwan Kurniawan, terkait dugaan pelanggaran dan ketidakadilan yang menimpa guru di SDN 61 Karara, Kota Bima:

“Perlakuan diskriminasi yang terjadi di SDN 61 Karara Kota Bima itu nyata adanya dan tidak bisa disangkal. Buktinya sudah jelas di depan mata: ada Saudari Indrawaty, yang justru memperoleh sertifikat kompetensi dari Universitas Mataram pada tahun 2024—bahkan termasuk peserta piloting pertama—namun sampai hari ini belum pernah mendapatkan penugasan satu kelas penuh.

Saya tegaskan dengan tegas: di dalam aturan resmi yang berlaku, tidak ada perbedaan hak apapun antara guru P3K dan guru ASN. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, terutama dalam hal hak mendapatkan beban tugas mengajar bagi yang telah bersertifikasi.

Ironisnya, apa yang terjadi? Dua orang guru ASN yang baru saja bersertifikat tahun 2026, justru langsung diberikan masing-masing satu kelas penuh oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB LAPORKAN KABID DIKDAS DAN KEPALA SEKOLAH SMPN 8 LAMBU KE INSPEKTORAT DAN BUPATI BIMA  

Yang bikin saya jengkel adalah ulah Dinas terkait. Untuk meredam potensi protes atas ketimpangan yang keterlaluan ini, diduga terjadi kesepakatan tidak wajar. Konon, kedua guru ASN tersebut bersama Kepala Sekolah telah melakukan kesepakatan yang melibatkan pemberian uang kontribusi.

Puncaknya, ketika Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima beserta Kepala Bidang terkait turun ke sekolah untuk menengahi, bukannya menegakkan regulasi dan memeriksa dugaan pelanggaran, justru Kepala Dinaslah yang memerintahkan agar dilakukan patungan uang untuk diberikan sebagai kompensasi kepada Indrawaty, agar ia mau menerima kondisi apa adanya.

Ini jelas mencederai rasa keadilan. Aturan seharusnya menjadi pedoman, bukan dikalahkan oleh jalan pintas yang merugikan pihak yang lebih dulu berhak. Saya menuntut hal ini segera diperbaiki dan diusut tuntas!” tegas Iwan Kurniawan.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru