RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolres Kuansing: Tak Ada Tempat Bagi Tambang Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban terbaru dilakukan di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., Turut serta dalam kegiatan tersebut sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim dan Provos Polsek.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, mendapat laporan tersebut personil Polsek Singingi Hilir segera meluncur kelokasi . Sesampainya di lokasi petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak akan berhenti hanya pada lokasi tertentu.

Baca Juga:  Meresahkan, Masyarakat Minta Satpol-PP Tindak Tegas Warung Remang Remang Diduga Milik Erna di Muara Lembu

“Kami terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Ini komitmen kami untuk menjaga alam dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Singingi Hilir, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Menurutnya, walaupun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti yang bisa diamankan, pemusnahan alat-alat tambang tetap penting untuk menghambat beroperasinya kembali PETI di daerah tersebut.

Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI atau tindakan melawan hukum lainnya di wilayah mereka.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru