Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, tim gabungan dari Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., bersama sejumlah personel Reskrim dan Samapta. Saat tiba di lokasi, tim mendapati 4 unit rakit PETI, dua di antaranya dalam kondisi mesin hidup yang telah ditinggalkan oleh pelakunya. Para penambang melarikan diri ke arah semak belukar begitu mengetahui kedatangan petugas.

Selain rakit, petugas juga menemukan satu buah pondok terpal berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Seluruh alat dan fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, dan kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, tindakan tegas berupa pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Selama pelaksanaan penertiban, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain
Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa
Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir
AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika
Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah
Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial
Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik
Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:11

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:00

Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:38

Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:32

AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:03

Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:30

Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Senin, 21 Juli 2025 - 10:23

Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik

Senin, 21 Juli 2025 - 04:10

Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi

Berita Terbaru