Kuansing //TintaPos.Com// – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, tim gabungan dari Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., bersama sejumlah personel Reskrim dan Samapta. Saat tiba di lokasi, tim mendapati 4 unit rakit PETI, dua di antaranya dalam kondisi mesin hidup yang telah ditinggalkan oleh pelakunya. Para penambang melarikan diri ke arah semak belukar begitu mengetahui kedatangan petugas.
Selain rakit, petugas juga menemukan satu buah pondok terpal berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Seluruh alat dan fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, dan kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, tindakan tegas berupa pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Selama pelaksanaan penertiban, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi