Kuansing //TintaPos.Com – Pemerhati Sosial Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) desak Bupati Dr. H Suhardiman Amby, MM mencopot Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter wandra,S.Sos yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai institusi penegak perda.
Rio Kasyter selaku Kasatpol PP dinilai tidak tegas dan tidak bernyali, dihadapan para pemilik kafe remang – remang yang jelas – jelas kegiatan usahanya dapat merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat Kuansing negeri beradat, berbudaya dan agamis.
“Sudah selayaknya Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencopot Kasatpol PP Kuansing, karena sudah hampir setahun Kasatpol PP menjabat, aktifitas kafe remang – remang tidak mampu ditindak dengan tegas. Harusnya tidak ada kata kompromi untuk aktifitas kafe remang – remang yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Kuansing,” ujar Pemerhati Sosial Kuansing yang belum mau dipublish namanya Selasa (28/10/2025).
Selain itu, lokasi kafe remang – remang itu sangat dekat dengan komplek perkantoran Pemda Kuansing. Bahkan berada di belakang kantor satpol PP Kuansing. Kondisi ini jelas mencoreng kewibawaan daerah yang menganut nilai – norma adat istiadat serta nilai budaya sosial yang agamis.
“Keberadaan kafe remang – remang itu,selayaknya ditutup total, pemilik dan pengelola harus di periksa dan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetus pemerhati sosial itu dengan nada kesal.























