Jakarta //Tintapos.com// – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Paket stimulus ini difokuskan pada penguatan konsumsi rumah tangga, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode libur Idulfitri.
Pemerintah menegaskan bahwa stimulus ekonomi ini mencakup berbagai instrumen kebijakan, antara lain insentif fiskal, optimalisasi belanja pemerintah, serta program perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Selain itu, langkah pengendalian inflasi dan ketersediaan bahan pokok juga menjadi perhatian utama guna memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Peluncuran Paket Stimulus Ekonomi I-2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan sejahtera.
Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk bersinergi dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.(*Ziqro)
























