RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

LSM SENIOR AKAN LAPORKAN DUGAAN KONSPIRASI, IMIGRASI KELAS 2B BIMA DIDUGA FASILITASI KEJAHATAN PENJUALAN ORANG

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – SENIN, 16 MARET 2026 – LSM Senior melalui ketuanya, Iwan Kurniawan, mengumumkan rencana pelaporan dugaan konspirasi jahat yang diduga melibatkan Imigrasi Kelas 2B Bima terkait pengelolaan Tenaga Kerja Migran (TKI) dari Kota dan Kabupaten Bima. Laporan ini akan diajukan karena kekhawatiran mendalam terkait dugaan kerja sama antara pihak imigrasi dengan agen nakal, yang terbukti dari kasus nyata TKI bernama Juwita yang kini terjebak di luar negeri tanpa kemampuan untuk pulang, serta lebih dari seratus TKI dari Kabupaten Bima yang sedang ditahan di Malaysia karena tidak memiliki visa kerja sah dan hanya dibekali paspor umum.

Sebagai bagian dari alat bukti, LSM Senior memiliki dua orang TKI yang telah kembali ke Indonesia dan terbukti tidak terdaftar dalam Sistem Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (SISKO), serta tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja setempat. Kedua saksi ini telah bersedia memberikan keterangan terkait proses keberangkatan dan perlakuan yang mereka terima dari agen ilegal serta pihak yang diduga terlibat di Imigrasi Kelas 2B Bima.

Berbagai indikasi kecurangan yang diungkapkan meliputi:

– Agen-agen ilegal yang tidak terdaftar di BP2MI atau Kementerian Tenaga Kerja dapat dengan mudah mengurus paspor untuk TKI tanpa melalui prosedur resmi.
– Kelonggaran dalam pemeriksaan dokumen sebelum keberangkatan, sehingga TKI dibawa keluar negeri hanya dengan paspor umum.
– Dugaan aliran dana tidak resmi dari agen ilegal sebagai imbalan atas kelonggaran yang diberikan.
– Banyak TKI tidak mendapatkan pelatihan wajib dan Surat Izin Penempatan (SIP) sesuai peraturan, bahkan ada yang sengaja ditempatkan di penampungan untuk berpura-pura dalam masa pelatihan.
– Ketidaksesuaian data resmi keberangkatan TKI dari Imigrasi Bima dengan jumlah TKI yang tercatat berada di luar negeri, menunjukkan adanya proses keberangkatan tidak resmi yang tidak tercatat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Ratusan Karyawan SPPG, Janji Sampaikan ke Pusat

“Kami merasa sangat prihatin melihat kondisi banyak TKI dari Bima yang mengalami kesusahan. Mereka mengalami eksploitasi, pemaksaan kerja, dan bahkan tidak mendapatkan hak upah yang layak,” ujar Iwan dalam konferensi pers di kantor LSM Senior.

LSM Senior telah menyusun bukti-bukti awal dan akan segera menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bima serta Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kejahatan penjualan orang dan eksploitasi TKI adalah pelanggaran berat terhadap HAM yang tidak bisa dibiarkan. Kami berharap korban mendapatkan pertolongan hukum dan pelaku dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Iwan.

Sampai saat ini, pihak Imigrasi Kelas 2B Bima belum memberikan tanggapan terkait pengumuman laporan yang akan diajukan.
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru