RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madinah, //TintaPos.Com// – 15 Syawal 1447 H Di tengah kekhusyukan ibadah umroh pada bulan Ramadhan 1447 H, praktik penipuan kembali mencoreng dunia perjalanan ibadah. Kali ini, dugaan penipuan visa umroh dan pemesanan hotel fiktif menimpa salah seorang pengusaha travel, Anton Pratama, pemilik Pratama Umroh.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Order Kuota Evolusi D., dengan identitas pelaku yang mengaku bernama Ikhsan dan menggunakan nomor WhatsApp 082135520602 serta rekannya 085707734720 yang mengatasnamakan “Cahaya Haramain”.

Akibat kejadian ini, pihak travel mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp200 juta, yang berdampak tidak hanya secara materil tetapi juga merusak kepercayaan jamaah terhadap penyelenggara perjalanan umroh.

Menurut Anton Pratama, hingga saat ini nomor kontak para terduga pelaku masih aktif, namun tidak dapat dihubungi. Pelaku sempat mengaku berada di Madinah dan Jeddah, namun saat dilakukan penelusuran langsung, tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Anton Pratama telah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak, antara lain:
KJRI Jeddah
Otoritas terkait di Arab Saudi (Kemenhaj)
Polda Metro Jaya
Laporan resmi telah terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1968/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP
Anton Pratama menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada para terduga pelaku, termasuk melalui komunikasi langsung, namun tidak mendapatkan itikad baik.

Baca Juga:  Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

“Kami berharap para pelaku segera mengembalikan dana jamaah yang telah dirugikan, serta meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Anton.

DILEMA TAMBAHAN: PEMBATALAN TIKET & DANA TERTAHAN
Tidak hanya menghadapi penipuan, pihak travel juga dihadapkan pada persoalan lain saat proses pemulangan jamaah. Salah satu maskapai melakukan pembatalan sepihak terhadap tiket jamaah.

Ironisnya, dana refund tiket yang dibeli melalui platform aplikasi tiket online justru tertahan hingga 90 hari, sehingga semakin memperburuk kondisi keuangan pihak travel.

Anton Pratama berharap:
Ada perlindungan lebih kuat bagi pengusaha travel

Penertiban terhadap platform penjualan tiket online

Respons cepat dari instansi terkait terhadap kasus yang merugikan pelaku usaha dan jamaah

IMBAUAN
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengusaha travel umroh untuk:
Lebih berhati-hati dalam memilih vendor visa dan hotel
Memastikan legalitas serta rekam jejak mitra kerja
Menghindari transaksi tanpa verifikasi langsung. ZIQ

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru