RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madinah, //TintaPos.Com// – 15 Syawal 1447 H Di tengah kekhusyukan ibadah umroh pada bulan Ramadhan 1447 H, praktik penipuan kembali mencoreng dunia perjalanan ibadah. Kali ini, dugaan penipuan visa umroh dan pemesanan hotel fiktif menimpa salah seorang pengusaha travel, Anton Pratama, pemilik Pratama Umroh.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Order Kuota Evolusi D., dengan identitas pelaku yang mengaku bernama Ikhsan dan menggunakan nomor WhatsApp 082135520602 serta rekannya 085707734720 yang mengatasnamakan “Cahaya Haramain”.

Akibat kejadian ini, pihak travel mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp200 juta, yang berdampak tidak hanya secara materil tetapi juga merusak kepercayaan jamaah terhadap penyelenggara perjalanan umroh.

Menurut Anton Pratama, hingga saat ini nomor kontak para terduga pelaku masih aktif, namun tidak dapat dihubungi. Pelaku sempat mengaku berada di Madinah dan Jeddah, namun saat dilakukan penelusuran langsung, tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Anton Pratama telah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak, antara lain:
KJRI Jeddah
Otoritas terkait di Arab Saudi (Kemenhaj)
Polda Metro Jaya
Laporan resmi telah terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1968/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP
Anton Pratama menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada para terduga pelaku, termasuk melalui komunikasi langsung, namun tidak mendapatkan itikad baik.

Baca Juga:  POF Jama’ah Muslimin Siapkan Pelatihan Hisab dan Rukyat di Cileungsi

“Kami berharap para pelaku segera mengembalikan dana jamaah yang telah dirugikan, serta meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Anton.

DILEMA TAMBAHAN: PEMBATALAN TIKET & DANA TERTAHAN
Tidak hanya menghadapi penipuan, pihak travel juga dihadapkan pada persoalan lain saat proses pemulangan jamaah. Salah satu maskapai melakukan pembatalan sepihak terhadap tiket jamaah.

Ironisnya, dana refund tiket yang dibeli melalui platform aplikasi tiket online justru tertahan hingga 90 hari, sehingga semakin memperburuk kondisi keuangan pihak travel.

Anton Pratama berharap:
Ada perlindungan lebih kuat bagi pengusaha travel

Penertiban terhadap platform penjualan tiket online

Respons cepat dari instansi terkait terhadap kasus yang merugikan pelaku usaha dan jamaah

IMBAUAN
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengusaha travel umroh untuk:
Lebih berhati-hati dalam memilih vendor visa dan hotel
Memastikan legalitas serta rekam jejak mitra kerja
Menghindari transaksi tanpa verifikasi langsung. ZIQ

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru