DIDUGA PENIPUAN VISA UMROH & HOTEL, PENGUSAHA TRAVEL RUGI RATUSAN JUTA

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madinah, //TintaPos.Com// – 15 Syawal 1447 H Di tengah kekhusyukan ibadah umroh pada bulan Ramadhan 1447 H, praktik penipuan kembali mencoreng dunia perjalanan ibadah. Kali ini, dugaan penipuan visa umroh dan pemesanan hotel fiktif menimpa salah seorang pengusaha travel, Anton Pratama, pemilik Pratama Umroh.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Order Kuota Evolusi D., dengan identitas pelaku yang mengaku bernama Ikhsan dan menggunakan nomor WhatsApp 082135520602 serta rekannya 085707734720 yang mengatasnamakan “Cahaya Haramain”.

Akibat kejadian ini, pihak travel mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp200 juta, yang berdampak tidak hanya secara materil tetapi juga merusak kepercayaan jamaah terhadap penyelenggara perjalanan umroh.

Menurut Anton Pratama, hingga saat ini nomor kontak para terduga pelaku masih aktif, namun tidak dapat dihubungi. Pelaku sempat mengaku berada di Madinah dan Jeddah, namun saat dilakukan penelusuran langsung, tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Anton Pratama telah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak, antara lain:
KJRI Jeddah
Otoritas terkait di Arab Saudi (Kemenhaj)
Polda Metro Jaya
Laporan resmi telah terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1968/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP
Anton Pratama menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada para terduga pelaku, termasuk melalui komunikasi langsung, namun tidak mendapatkan itikad baik.

Baca Juga:  Angin Kencang Kapal Susah Sandar, Arus Balik Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tersendat

“Kami berharap para pelaku segera mengembalikan dana jamaah yang telah dirugikan, serta meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Anton.

DILEMA TAMBAHAN: PEMBATALAN TIKET & DANA TERTAHAN
Tidak hanya menghadapi penipuan, pihak travel juga dihadapkan pada persoalan lain saat proses pemulangan jamaah. Salah satu maskapai melakukan pembatalan sepihak terhadap tiket jamaah.

Ironisnya, dana refund tiket yang dibeli melalui platform aplikasi tiket online justru tertahan hingga 90 hari, sehingga semakin memperburuk kondisi keuangan pihak travel.

Anton Pratama berharap:
Ada perlindungan lebih kuat bagi pengusaha travel

Penertiban terhadap platform penjualan tiket online

Respons cepat dari instansi terkait terhadap kasus yang merugikan pelaku usaha dan jamaah

IMBAUAN
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengusaha travel umroh untuk:
Lebih berhati-hati dalam memilih vendor visa dan hotel
Memastikan legalitas serta rekam jejak mitra kerja
Menghindari transaksi tanpa verifikasi langsung. ZIQ

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru