Dibatasi Kecepatan 20 Km/Jam,Bila Melanggar Siap Siap Di Tindak Dan Mendapatkan Sanksi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 03:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPis.Com// – Di sejumlah titik, pengemudi kendaraan berat diminta tidak melaju lebih dari 20 kilometer per jam demi menekan risiko kecelakaan fatal.

Langkah ini menyasar kawasan Puger,Balung, Rambipuji dan sekitarnya,mana yang selama ini dikenal padat serta memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Satlantas Polres Jember mulai memperketat imbauan batas kecepatan di jalur rawan kecelakaan, terutama bagi sopir truk.

Arus kendaraan berat yang melintas setiap hari, ditambah kondisi jalan yang ramai, membuat potensi kecelakaan sulit dihindari jika pengemudi tidak disiplin.

Upaya konkret dilakukan dengan intensitas imbauan bersama Dinas Perhubungan Jember.

Titik pemasangan difokuskan pada jalur strategis, termasuk akses Kecamatan Kasian hingga Puger yang menjadi jalur utama angkutan barang dan tambang.

Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menegaskan, kesepakatan ini bukan sekedar formalitas.

Pihaknya ingin memastikan pengemudi benar-benar memahami pentingnya menjaga kecepatan, khususnya saat melintasi kawasan padat aktivitas warga.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Komitmen dalam Menjaga Ketertiban Hukum dan Kelestarian Lingkungan dengan Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

“Fokusnya jalur kendaraan berat agar pengemudi lebih waspada dan menghargai keselamatan sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Batas maksimal 20 kilometer per jam dinilai krusial bagi kendaraan yang memuat besar.

Dengan kecepatan rendah, pengemudi memiliki waktu reaksi lebih panjang untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk risiko rem blong atau kendaraan oleng.

Menurut Bagas, kecelakaan yang melibatkan truk sering kali berakibat fatal karena bobot kendaraan yang besar.

Oleh karena itu, pengendalian kecepatan menjadi kunci utama untuk meminimalisir korban jiwa maupun kerugian materil.

Selain pendekatan persuasif melalui imbauan visual, kepolisian juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran yang membahayakan, tentu akan kami tindak. Ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.Penindakan akan terfokus pada pengemudi yang terbukti mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain seperti sepeda motor dan lainnya.(pal)

Berita Terkait

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:17

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Berita Terbaru