RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI //Tintapos.Com// — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Sabtu (20/6/2026). Dalam operasi tersebut, Polres OKI berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal berikut sejumlah barang bukti.

Rilis hasil operasi berlangsung di Lapangan Polres OKI sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya diamankan dalam pengungkapan berbeda di wilayah hukum Polres OKI, yakni di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres OKI menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi tersebut diarahkan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres OKI.

Selain langkah penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  P-Maki NTB Bongkar Logika Sesat Kelangkaan Fiskal Kota Bima: "Bukan Kekurangan Uang, Melainkan Cara Berpikir yang Keliru

Kapolres OKI menilai penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh masyarakat menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres OKI mulai membuahkan hasil. Ia mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” tambahnya.

Polres OKI menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal. Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Ketiga pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Melalui pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran warga diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran senjata api rakitan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI tetap terpelihara.

Pengungkapan dan penyerahan senjata api rakitan ini menjadi pesan penting bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap kesadaran warga untuk menjauhi dan menyerahkan senjata api ilegal terus meningkat, sehingga potensi tindak kekerasan dapat dicegah sejak dini dan rasa aman masyarakat di Bumi Bende Seguguk tetap terjaga.
(Jh,tp)

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru