RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PAD Sektor PBB Menguap, Investigasi Media Ungkap 12 Unit Rumah di Zona Hijau Medan Marelan Rampung di Duga Tanpa PBG

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – //Tintapos.com//-Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan media, sebanyak 12 unit bangunan rumah tinggal di Jalan Perjuangan/Durung 1, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ditemukan telah selesai dibangun 100 persen tanpa memiliki izin resmi.

Selain tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seluruh hunian tersebut terbukti berdiri di atas area yang masuk dalam zona hijau (kawasan ruang terbuka hijau dan resapan air).

Perwakilan tim gabungan media, Al Nasution, menyatakan bahwa dari penelusuran langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya plang PBG resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan di sepanjang area proyek.

Alih fungsi lahan produktif menjadi kompleks perumahan ini secara jelas menabrak Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Kami turun langsung ke lapangan dan mendapati proyek 12 unit rumah ini sudah rampung total. Masalahnya, lokasi ini adalah zona hijau yang seharusnya steril dari pembangunan hunian. Ini mengindikasikan adanya kelemahan fatal dalam pengawasan tata ruang di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” ujar Al Nasution kepada wartawan.

Baca Juga:  Desa Kebun Lado Jadi Sasaran Empuk Para Oknum Pelaku PETI, Aktivitas tak Jauh dari SD Negeri Desa kebun lado

Dampak buruk dari pembangunan ilegal ini juga dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Aan, seorang warga yang ditemui di sekitar area perumahan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman banjir yang kini menghantui permukiman mereka.

“Kami warga di sini sangat cemas. Daerah ini kan zona resapan air, kalau sekarang sudah ditutup semen dan dibangun rumah sebanyak itu, air mau lari ke mana lagi saat hujan deras? Kami mendesak pemerintah jangan tutup mata,” tegas Aan.

Atas temuan investigasi ini, tim gabungan media bersama elemen masyarakat mendesak Wali Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR), serta Satpol PP Kota Medan untuk segera mengambil tindakan hukum yang nyata.

Penghentian pemanfaatan bangunan, penyegelan, hingga opsi pembongkaran paksa harus dilakukan demi menegakkan supremasi hukum tata ruang di Kota Medan.

Sementara itu beberapa pihak terkait yang diminta tanggapannya terkait hal tersebut, hingga rilis ini naik ke meja redaksi belum juga memberikan tanggapannya.

(A. Nst)

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru