RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang –//Tintapos.com//-Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan percobaan pembuatan bom yang melibatkan seorang pelajar di Kota Padang(17/07/27).

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Muharlion menegaskan bahwa penanganan aspek hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara itu, dari sisi pendidikan, Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama sesuai kewenangannya perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

“Kalau kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian, tentu kepolisian akan menganalisis mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Namun dari sisi pendidikan, harus dicari akar persoalannya. Jangan sampai ini hanya dianggap satu kasus, tetapi berpotensi terjadi di sekolah lain jika tidak dilakukan mitigasi,” ujar Muharlion.

Ia menilai penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan. Guru BK diharapkan mampu menjadi tempat bagi peserta didik untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga potensi masalah dapat dideteksi lebih awal.

Baca Juga:  TERKAIT ISU PENERIMAAN TENAGA KERJA, DIREKTUR RSUD BIMA Dr. IHSAN BANTAH TEGAS: TIDAK ADA RESTU, TIDAK ADA SISTEM TERSTRUKTUR, KAMI SIAP DIAWASI SAMPAI TUNTAS

Selain itu, Muharlion menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan sekolah. Peran orang tua dinilai sangat menentukan karena anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dibandingkan di lingkungan sekolah.

“Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah. Anak harus tetap didampingi, diketahui aktivitasnya, pergaulannya, dan siapa teman-temannya. Pendampingan dari keluarga sangat penting agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang membahayakan,” katanya.

Terkait kemungkinan penguatan regulasi, Muharlion menjelaskan bahwa ketentuan mengenai perlindungan peserta didik telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Meski demikian, DPRD Kota Padang terbuka untuk memperkuat implementasi maupun substansi kebijakan tersebut apabila diperlukan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kota Padang.(*Ziqro)

Berita Terkait

Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN
Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:46

BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH

Berita Terbaru