Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN //TintaPos.Com// – Harapan masyarakat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas persoalan lahan dengan PT RAPP kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemkab Kuansing menggelar rapat penyelesaian permasalahan antara PT RAPP dengan masyarakat Desa Koto Baru, Senin (31/8/2026), di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas kembali persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Koto Baru. Pemerintah daerah diharapkan dapat hadir sebagai penengah dan memastikan proses penyelesaian berjalan secara objektif serta memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Dalam undangan rapat tersebut selain ninik mamak dan tokoh masyarakat. antusias masyarakat koto baru juga cukup banyak yanh hadir, meski hanya bisa mendengar dari luar.

Kehadiran perwakilan masyarakat tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi, sejarah persoalan lahan, serta harapan masyarakat kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

Rapat juga melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Forkopimda Kuansing, jajaran pemerintah daerah, pihak kecamatan, kepolisian, perangkat daerah hingga PT RAPP.

Dalam pembahasan yang disampaikan dalam forum tersebut, persoalan Koto Baru tidak hanya berkaitan dengan kondisi lahan saat ini, tetapi juga menyangkut sejarah hak wilayah dan berbagai proses penyelesaian yang telah dilakukan sebelumnya.

Salah satu hal yang disoroti adalah adanya surat perjanjian pada tahun 1998 yang disebut ditandatangani oleh datuk-datuk dan ninik mamak Desa Koto Baru Pada Saat itu. Dokumen tersebut disebut memiliki kaitan dengan persoalan lahan dan menjadi salah satu bagian yang perlu dilihat dalam proses penyelesaian.

Dalam pembahasan juga disebutkan mengenai kawasan yang berada di dalam konsesi serta keberadaan lahan masyarakat di luar konsesi. Disebutkan terdapat lebih kurang sekitar 10.000 hektare kawasan yang dibahas, sementara sekitar 600 hektare berkaitan dengan pola KKPA. Selain itu.

Baca Juga:  Usai Kepung PUPR, Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi Geruduk Kejaksaan dan DPRD; Tantang Pimpinan Turun Cek Langsung Proyek Serasuba

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa apabila terdapat tuntutan masyarakat terkait kawasan maupun lahan, penyelesaiannya diharapkan dapat dilanjutkan melalui pemerintah.

Pemerintah dinilai memiliki posisi penting dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan, terutama dalam menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum dan status masing-masing kawasan.

Pembahasan juga menyinggung berbagai program community development (CD) yang telah dilakukan di sekitar wilayah tersebut. Disebutkan bahwa data mengenai berbagai program bantuan kepada masyarakat dan fasilitas umum, seperti masjid dan balai adat, dapat dibuka dan dijelaskan.

Namun, bagi masyarakat Koto Baru, persoalan yang mereka perjuangkan bukan hanya mengenai program bantuan atau pembangunan fasilitas umum. Yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan status, hak wilayah dan penyelesaian persoalan lahan yang selama ini belum memberikan kepastian.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga mengawal proses penyelesaian hingga menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat diterima berdasarkan aturan serta kepentingan masyarakat.

Bagi masyarakat, penyelesaian persoalan bukan sekadar dilaksanakannya sebuah rapat. Yang paling penting adalah adanya kejelasan, kepastian dan solusi yang memberikan rasa keadilan.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan dapat mengawal proses tersebut secara terbuka dan objektif. Setiap aspirasi masyarakat perlu didengar, setiap dokumen dan sejarah persoalan perlu dikaji, serta setiap keputusan harus mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat secara adil.

Masyarakat Desa Koto Baru kini menaruh harapan besar agar rapat tersebut menjadi langkah nyata menuju penyelesaian, bukan berhenti sebagai forum diskusi semata.

Sebab bagi masyarakat Koto Baru, persoalan tanah ulayat bukan hanya menyangkut lahan, tetapi juga menyangkut hak, sejarah, dan kepastian masa depan masyarakat desa.

Masyarakat kini menanti kejelasan dari pemerintah dan berharap proses penyelesaian antara masyarakat Koto Baru dengan PT RAPP dapat menghasilkan solusi yang adil, transparan dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru