Pasaman Barat //TintaPos.Com// – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, terus beraktivitas tanpa ada hambatan untuk menghancurkan bumi nan hijau ini.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai dan lahan perkebunan warga masih aktif beroperasi menggunakan alat berat. Bahkan, aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa adanya penindakan yang tegas oleh aparat penegak hukum.
untuk aktivitas ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan imbauan dan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
tapi sampai saat ini aktivitas tersebut masih terus berjalan lancar tanpa ada hambatan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Sik gagal dididuga gagal dalam menindak aktivitas Tambang Emas Ilegal tanpa izin (PETI) di wilayah Hukum nya.
Salah seorang warga yang minta identitasnya disembunyikan menyebutkan bahwa suara mesin tambang masih terdengar hingga malam hari. “Kami khawatir dampaknya terhadap sungai dan lahan pertanian. Kalau hujan deras, air jadi keruh dan meluap,” ujarnya.
kami masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penertiban besar-besaran di lokasi tambang.
Aktivitas PETI diketahui tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Informasi aktivitas Tambang ilegal di Pasaman Barat bukan hanya di kecamatan Talamau saja ada beberapa kecamatan di Pasaman Barat yang di duga kuat hampir ratusan alat beroperasi disana salah satu nya juga di Sungai batang Pasaman di Rimbo jandung kecamatan Pasaman ,Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat. Kenapa hal ini bisa berjalan lancar apakah ada setoran untuk memuluskan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum, ini menjadi tanda tanya juga bagi kami.
Warga berharap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,SIK dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat b segera mengambil langkah konkret sesuai instruksi gubernur, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.***




















