KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Gegara Hina Wartawan, Mantan Oknum Camat di Pasbar Resmi Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat // TintaPost.Com // -Terdakwa saiful AM usia (57), seorang ASN dan sekaligus mantan camat lembah melintang, dijatuhi vonis pidana penjara 2 bulan denda Dua ribu Lima ratus perak dalam perkara mengatakan Anj1ng terhadap Ahmad Rifai, Dilangsir,” Minggu,” (20/7/2025)

“MEGADILI
1.Menyatakan terdakwa Saiful AM,” S,Pd bin Arbain Magek(alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan’

2.menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama (2) bulan.

3.menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali ada perintah dari putusan hakim bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan berakhir selama 3 (tiga) bulan,

4.menetapkan barang bukti berupa satu buah flashdisk merek robot warna hitam di kembalikan kepada saksi Ahmad Rifai,

5.membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar RP.200,000 (Dua ribu Rupiah) ujar Hakim tunggal Safrijaldi SH di ruang sidang, Pengadilan Negeri Pasaman Barat , Kamis (10/ juli/2025).

Baca Juga:  KUD Karya Agung Desa Sumber Datar (F10) Mati Total. Dana Ratusan Juta Raib. Ini Kata Warga!!

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Saiful AM yang beralamat di jorong lombok Nagari ujung gading kecamatan Lembah Pasaman Barat, Sumatra Barat, terbukti melanggar Pasal 315 KUHP seseorang baik di muka umum dengan lisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan ataupun perbuatan.

“Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini telah terbukti melakukan tindak pidana ringan , sebagaimana dakwaan kesatu,”

“Sedangkan hal meringankan, terdakwa menjadi tulang punggung keluarga dan berusia lanjut,” ujar dia.

Setelah membacakan putusan, Hakim tunggal Safrijaldi SH memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa Saiful AM untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.

“Terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap banding atau tidak lalu terdakwa Saiful AM, mengatakan tidak di ruangan sidang tersebut.

(Tim)
Sumber/KawalBangsa.Com

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sam Ratulangi Manado, berjalan tertib dan khidmat
Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kairagi
Letkol Inf Ade Rohmat Wahyudi ; Mengenalkan Profesi TNI Dan Rasa Cinta Tanah Air, TK Kartika XXl-9 Gelar Outing Class Berjalan Sukses
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Muspika Kencong Sidak Pangkalan
IWAN DESAK DPRD KOTA BIMA PANGGIL DISHUB PROVINSI: ADA APA RAPAT INTERNAL DENGAN PO BUS BERBARENGAN JADWAL RDP KOMISI III?
SISTEM YANG MATI, HATI YANG DIBUNUH: IWAN KURNIAWAN KRITIK ATAS NASIB 7 SISWA SDN 19
Diduga Pelaku PETI yang di Amankan Polsek Kuantan Hilir tak Sampai 24 Jam dibebaskan, Keterangan Resmi Belum Diberikan Kapolsek
Personel Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar “Strong Poin Pagi”, Antisipasi Kendaraan Krodit dan Laka Lantas
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:06

Peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sam Ratulangi Manado, berjalan tertib dan khidmat

Kamis, 9 April 2026 - 10:03

Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kairagi

Kamis, 9 April 2026 - 08:29

Letkol Inf Ade Rohmat Wahyudi ; Mengenalkan Profesi TNI Dan Rasa Cinta Tanah Air, TK Kartika XXl-9 Gelar Outing Class Berjalan Sukses

Kamis, 9 April 2026 - 08:01

Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Muspika Kencong Sidak Pangkalan

Kamis, 9 April 2026 - 07:59

IWAN DESAK DPRD KOTA BIMA PANGGIL DISHUB PROVINSI: ADA APA RAPAT INTERNAL DENGAN PO BUS BERBARENGAN JADWAL RDP KOMISI III?

Kamis, 9 April 2026 - 05:57

Diduga Pelaku PETI yang di Amankan Polsek Kuantan Hilir tak Sampai 24 Jam dibebaskan, Keterangan Resmi Belum Diberikan Kapolsek

Kamis, 9 April 2026 - 05:40

Personel Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar “Strong Poin Pagi”, Antisipasi Kendaraan Krodit dan Laka Lantas

Kamis, 9 April 2026 - 03:19

Komisi II DPRD Bondowoso Kritik Dampak Alih Status PPL ke Pusat, Kinerja Dinilai Menurun

Berita Terbaru